Ketika Duka Menjadi Konten
Duka mendalam yang menyelimuti keluarga almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal akibat insiden demonstrasi, kini diperparah oleh fenomena yang meresahkan: invasi privasi oleh para influencer. Di tengah kesedihan yang tak terperikan, pihak keluarga mengungkapkan kekesalan mereka karena banyak influencer tiba-tiba "nyelonong" ke rumah tanpa izin, seolah menganggap tragedi pribadi adalah komoditas untuk konten. Peristiwa ini bukan hanya sekadar pelanggaran etika, tetapi juga cermin dari krisis empati dan hilangnya adab di era digital.
Artikel ini akan mengupas tuntas kasus ini dari berbagai sudut pandang—hukum, etika, dan sosiologi—menguraikan bahaya dan implikasinya, serta menawarkan solusi agar tragedi kemanusiaan tidak lagi menjadi bahan baku untuk sensasi.
Batas Tipis Antara Simpati dan Sensasi
Dalam setiap budaya, ada norma-norma tak tertulis yang mengatur cara kita berinteraksi dengan orang yang sedang berduka. Dalam budaya Indonesia, konsep adab atau etika dalam bertamu sangat dijunjung tinggi, terutama saat melayat. Mengunjungi keluarga yang berduka memerlukan izin, kerendahan hati, dan empati yang mendalam.
Simpati vs. Empati: Secara akademis, penting untuk membedakan antara simpati dan empati. Simpati adalah perasaan kasihan atau iba terhadap penderitaan orang lain. Sementara itu, empati adalah kemampuan untuk benar-benar merasakan dan memahami perasaan orang lain seolah-olah kita berada di posisi mereka. Tindakan para influencer yang "nyelonong" ke rumah keluarga Affan mungkin didasari oleh simpati (keinginan untuk menunjukkan kepedulian), tetapi mereka gagal menunjukkan empati. Empati yang sesungguhnya akan menuntun mereka untuk bertanya dan menghormati privasi, menyadari bahwa kehadiran mereka mungkin justru menambah beban mental keluarga.
Melanggar Adab: Tindakan masuk tanpa izin ke rumah duka adalah pelanggaran etika yang serius. Keluarga yang sedang berduka membutuhkan ruang untuk memproses kesedihan mereka secara privat, jauh dari sorotan publik. Dengan mengubah ruang privat itu menjadi ruang publik, para influencer telah mengkomodifikasi penderitaan mereka.
Ketika Media Konvensional dan Influencer Berbenturan
Dalam ranah jurnalisme konvensional, ada kode etik yang ketat untuk melaporkan berita duka. Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang diatur oleh Dewan Pers menekankan pentingnya tidak mengeksploitasi perasaan duka seseorang. Jurnalis harus menjaga privasi keluarga korban, tidak menyebarkan foto atau video yang merendahkan, dan selalu meminta izin sebelum melakukan peliputan di ruang privat.
Namun, di era media sosial, etika ini seringkali diabaikan. Para influencer, yang beroperasi di luar koridor profesi jurnalis, tidak terikat pada aturan-aturan tersebut. Mereka didorong oleh algoritma yang memprioritaskan konten sensasional. Tragedi, kesedihan, dan konflik adalah materi yang "menjual" dan dapat menghasilkan views serta engagement yang tinggi, yang pada akhirnya mendatangkan keuntungan finansial. Fenomena ini, yang dikenal sebagai "content-ification of human tragedy", mengubah penderitaan menjadi sebuah komoditas digital.
Dampak Psikologis dan Hukum
Invasi privasi oleh influencer tidak hanya melukai perasaan, tetapi juga memiliki dampak psikologis yang serius bagi keluarga yang sedang berduka.
Trauma Ganda: Keluarga Affan tidak hanya menderita karena kehilangan orang yang dicintai, tetapi juga mengalami trauma ganda akibat gangguan dari pihak luar. Mereka dipaksa untuk berinteraksi dengan orang asing, menjawab pertanyaan, dan berada di bawah sorotan kamera ketika mereka berada dalam kondisi paling rentan. Hal ini dapat menghambat proses pemulihan psikologis dan membuat mereka merasa tidak aman bahkan di rumah mereka sendiri.
Aspek Hukum: Dari sisi hukum, tindakan masuk ke properti orang lain tanpa izin dapat dikategorikan sebagai pelanggaran privasi. Meskipun tidak ada hukum spesifik untuk "invasi influencer", tindakan ini bisa dijerat dengan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) tentang perbuatan melawan hukum, di mana korban dapat menuntut ganti rugi atas kerugian yang diderita. Selain itu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dapat diterapkan jika konten yang diambil dan disebarkan tanpa izin menyebabkan kerugian atau ketidaknyamanan. Meskipun demikian, penegakan hukum dalam kasus-kasus seperti ini seringkali sulit dan memakan waktu.
Solusi dan Rekomendasi: Membangun Kembali Adab di Ranah Digital
Kasus ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Diperlukan upaya kolektif untuk membangun kembali etika dan adab di ranah digital.
Untuk Para Influencer: Pentingnya regulasi diri. Para influencer harus menyadari bahwa tanggung jawab sosial mereka jauh lebih besar dari sekadar mengejar popularitas. Mereka harus berkomitmen pada sebuah kode etik yang mengutamakan rasa kemanusiaan di atas keuntungan. Dalam situasi sensitif, mereka harus selalu meminta izin, menghormati privasi, dan jika perlu, tidak membuat konten sama sekali.
Untuk Platform Digital: Platform media sosial memiliki tanggung jawab moral untuk menindak tegas konten-konten yang mengeksploitasi penderitaan. Kebijakan yang lebih jelas dan penegakan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan bahwa tragedi tidak menjadi komoditas.
Untuk Audiens (Masyarakat): Audiens memegang kekuatan besar untuk mengubah tren. Dengan tidak mengonsumsi, membagikan, atau mendukung konten yang mengeksploitasi, masyarakat dapat mengirimkan pesan yang kuat bahwa jenis konten seperti itu tidak dapat diterima. Peningkatan literasi digital adalah kunci untuk membedakan antara informasi yang sah dan konten yang hanya mencari sensasi.
Kasus Affan dan influencer yang mengganggu keluarganya adalah sebuah alarm. Di era digital, di mana setiap momen dapat direkam dan disebarkan, batas-batas antara ruang publik dan ruang privat menjadi semakin kabur. Insiden ini mengingatkan kita bahwa teknologi tidak boleh mengikis rasa kemanusiaan.
Empati bukanlah sesuatu yang dapat diunduh atau dipasang, melainkan sebuah nilai yang harus dipraktikkan secara sadar. Kehadiran ruang digital tidak boleh menghilangkan rasa hormat, adab, dan batas-batas privasi yang telah lama dipegang teguh oleh masyarakat. Mengembalikan etika ke ranah digital adalah tanggung jawab kita semua, demi memastikan bahwa duka dan penderitaan tidak lagi menjadi sekadar konten.
Sumber
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), Pasal 1365 tentang Perbuatan Melawan Hukum.
Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Dewan Pers Indonesia.
Kamboja.co.id, "Bagaimana Etika yang Benar dalam Memberikan Kabar Duka?" (
).https://kamboja.co.id/tips/kabar-duka/ Jurnal Komunikasi, Universitas Indonesia, "Etika Jurnalisme dan Fenomena Media Sosial."
INFO PELATIHAN PPDS / PPDGS PPDS / PPDGS?
INFORMASI PPDS UGM CEK DISINI
INFORMASI PPDGS UGM CEK DISINI
INFORMASI PPDS CENTER SE-INDONESIA CEK DISINI
INFO BIMBINGAN ACEPT UGM CEK DISINI
TESTIMONI PESERTA CEK DISINI
JADWAL TES ACEPT UGM CEK DISINI
CARA MENDAFTAR TES ACEPT UGM CEK DISINI
CEK KUOTA TES ACEPT UGM LIHAT DISINI
CONTOH SOAL ACEPT UGM PELAJARI DISINI
CEK HASIL TES ACEPT UGM DISINI
INFO BIMBINGAN PAPS UGM CEK DISINI
TESTIMONI PESERTA CEK DISINI
JADWAL TES PAPS UGM CEK DISINI
CARA MENDAFTAR TES PAPS UGM CEK DISINI
CEK KUOTA TES PAPS UGM LIHAT DISINI
CONTOH SOAL PAPS UGM PELAJARI DISINI
CEK HASIL TES PAPS UGM DISINI
INFO BIMBINGAN IUP UGM CEK DISINI
JADWAL TES IUP UGM CEK DISINI
____________________________________________________________________________
acept ugm , tes acept ugm , tes acept , acept , soal acept ugm , pendaftaran acept ugm , hasil acept ugm , jadwal acept ugm , accept ugm , accept , acep , ppb ugm , ppb ugm acept , pelatihan acept , kursus acept , lihat hasil tes acept ugm , jadwal tes acept ugm , tips lulus acept, iup ugm , iup , gmst , gmst ugm , lulus iup ugm
paps ugm , tes paps ugm , tes paps , paps , soal paps ugm , pendaftaran paps ugm , hasil paps ugm , jadwal paps ugm , paps ugm , tpa ugm , um ugm , daa ugm , pelatihan paps , kursus paps , lihat hasil tes paps ugm , jadwal tes acept ugm , tips lulus paps
ppds , ppdgs , dokter residen , ppds center , ppds ugm , ppds unair , ppds unsu , ppds ui , ppds undip , dokter spesialis, iup , iup kedokteran, iup ugm
Toefl test , tes toefl , soal toefl , soal soal toefl , toefl online , contoh toefl , itp toefl , itp , ibt toefl , belajar toefl , contoh soal toefl , nilai toefl , latihan toefl , contoh tes toefl , tes toefl itp , skore toefl , materi toefl , toefl jogja , toefl yogyakarta , pelatihan toefl , kursus toefl , tips toefl , trik toefl , jadwal tes toefl itp yogyakarta
0 Komentar