HOT ISSUE > Jual Daging Kucing Dibilang Kambing Muda

Warga Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, dikejutkan oleh terungkapnya sebuah kasus yang mengerikan: penangkapan Sujady (55), seorang pria yang diduga telah menyembelih ratusan kucing selama empat bulan terakhir. Daging kucing tersebut, menurut pengakuan pelaku, dijual dengan harga Rp100.000 per kilogram dan disamarkan sebagai daging kambing muda.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga akan praktik aneh yang dilakukan Sujady. Penyelidikan oleh pihak kepolisian kemudian menemukan bukti-bukti yang mengarah pada aktivitas ilegal dan kejam ini. Laporan dari Detik.com menyebutkan bahwa Sujady ditangkap di kediamannya di Pagar Alam. Polisi menemukan sisa-sisa bangkai kucing yang baru disembelih, serta perkakas yang digunakan untuk memotong dan mengolah daging. Dalam interogasi, pelaku mengakui telah menyembelih lebih dari 100 ekor kucing.

Menurut laporan dari Kompas.id, praktik keji ini mirip dengan alur cerita film psikopat. Sujady disebut-sebut secara rutin menangkap kucing-kucing liar, menyembelihnya, dan mengolahnya untuk dijual. Bahkan, iNews.id melaporkan bahwa Sujady juga beroperasi di wilayah Lahat, yang menunjukkan jangkauan kejahatannya yang lebih luas. Modus yang digunakan adalah dengan mengemas daging kucing tersebut menyerupai daging kambing muda, memanfaatkan minimnya pengetahuan konsumen.

Konsekuensi Hukum dan Pasal yang Menjerat

Tindakan Sujady tidak hanya melanggar norma sosial dan moral, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. Pelaku dapat dijerat dengan beberapa pasal, baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun undang-undang perlindungan hewan.

  • Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Hewan: Pasal ini secara spesifik mengatur tindak pidana kekejaman terhadap hewan. Bunyinya, "diancam dengan pidana penjara paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah, barangsiapa tanpa hak, melakukan penganiayaan terhadap hewan atau menyebabkan hewan menderita." Meskipun ancaman hukumannya terbilang ringan, pasal ini dapat menjadi dasar utama tuntutan.

  • Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan: Dalam pasal 66A, disebutkan bahwa setiap orang dilarang menganiaya hewan. Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan sanksi pidana.

  • Pasal 378 KUHP tentang Penipuan: Penjualan daging kucing yang disamarkan sebagai daging kambing dapat dikategorikan sebagai penipuan. Pelaku dapat dijerat pasal ini karena telah dengan sengaja menyesatkan konsumen untuk mendapatkan keuntungan. Ancaman hukumannya adalah penjara paling lama empat tahun.

  • Undang-Undang Pangan: Sujady juga dapat dijerat dengan undang-undang yang mengatur keamanan pangan. Daging kucing tidak termasuk dalam daftar hewan ternak yang legal untuk konsumsi, dan praktik pengolahannya yang tidak higienis dapat membahayakan kesehatan publik.

Meskipun ancaman hukumannya terbilang ringan, kasus ini membuka ruang untuk revisi undang-undang agar dapat memberikan efek jera yang lebih kuat, terutama bagi pelaku yang melakukan kekejaman secara berulang dan terorganisir.

Kajian Psikologi Publik: Reaksi dan Ketakutan Kolektif

Terungkapnya kasus ini memicu reaksi yang kuat dan kompleks dari masyarakat, yang dapat dianalisis melalui beberapa sudut pandang psikologi publik.

  1. Disonansi Moral dan Emosional: Banyak orang memandang kucing bukan hanya sebagai hewan peliharaan, tetapi juga sebagai anggota keluarga. Berita tentang penyembelihan kucing secara brutal untuk dikonsumsi menciptakan disonansi moral yang mendalam. Publik merasa marah, jijik, dan tidak berdaya. Disonansi ini memicu respons emosional yang kuat, seperti kemarahan kolektif yang terlihat dari komentar-komentar di media sosial.

  2. Ketakutan dan Kepanikan Konsumen: Kasus ini menimbulkan ketakutan dan kepanikan di kalangan konsumen, terutama di daerah sekitar Pagar Alam dan Sumatera Selatan. Mereka mulai mencurigai warung makan atau pedagang daging di pasar. Fenomena ini menunjukkan bagaimana satu kasus kriminal dapat merusak kepercayaan publik terhadap rantai pasok makanan secara keseluruhan, bahkan jika kasus tersebut hanya dilakukan oleh satu individu.

  3. Psikologi Outrage dan Moral Panic: Berita tentang penyembelihan kucing memicu gelombang kemarahan moral (moral outrage) yang menyebar cepat. Kucing sering kali dijadikan simbol kepolosan dan kehangatan, sehingga kekejaman terhadap mereka dianggap sebagai pelanggaran moral yang paling mendasar. Kemarahan ini dapat berkembang menjadi kepanikan moral (moral panic), di mana masyarakat melebih-lebihkan ancaman yang dirasakan dan menuntut tindakan drastis dari pihak berwenang. Fenomena ini juga sering dimanfaatkan oleh media untuk meningkatkan engagement dan lalu lintas.

  4. Fenomena Framing Media: Cara media membingkai berita ini memiliki dampak besar pada psikologi publik. Judul-judul yang provokatif, seperti "Jagal Kucing Bak Film Psikopat," secara sengaja membangun narasi yang dramatis dan emosional. Pembingkaian ini bertujuan untuk menarik perhatian, tetapi juga berpotensi mengaburkan fakta dan memicu amarah tanpa refleksi.

  5. Peran Media Sosial: Media sosial memainkan peran sentral dalam penyebaran berita ini. Unggahan-unggahan viral, foto, dan komentar-komentar yang emosional mempercepat penyebaran informasi dan respons publik. Sayangnya, media sosial juga menjadi tempat di mana disinformasi dan ancaman main hakim sendiri bisa menyebar dengan cepat.

Pelajaran dan Hikmah: Refleksi Kemanusiaan dan Hukum

Kasus Sujady adalah cermin gelap dari beberapa masalah fundamental dalam masyarakat kita.

  1. Hubungan antara Kekejaman Terhadap Hewan dan Kekerasan: Para psikolog dan kriminolog telah lama mencatat adanya korelasi antara kekejaman terhadap hewan dengan kecenderungan perilaku kekerasan terhadap manusia. Meskipun tidak semua pelaku kekejaman terhadap hewan akan menjadi pelaku kekerasan terhadap manusia, kasus ini seharusnya menjadi peringatan bagi kita untuk tidak meremehkan tindakan keji semacam ini.

  2. Pentingnya Edukasi dan Empati: Kasus ini menunjukkan kurangnya edukasi tentang hak-hak hewan dan empati. Budaya konsumsi daging yang ekstrem tanpa memedulikan asal-usulnya, serta minimnya empati terhadap makhluk hidup, menjadi faktor yang memungkinkan praktik keji seperti ini terjadi.

  3. Hukum yang Belum Optimal: Ancaman hukuman yang ringan untuk penganiayaan hewan menunjukkan bahwa hukum di Indonesia masih belum menganggap serius kejahatan ini. Perlu adanya dorongan dari masyarakat agar pemerintah merevisi undang-undang terkait untuk memberikan efek jera yang lebih kuat.

  4. Tanggung Jawab Publik dan Konsumen: Kasus ini juga menyoroti tanggung jawab konsumen untuk lebih waspada dan selektif. Konsumen harus lebih kritis terhadap produk yang mereka beli, terutama produk pangan, dan tidak mudah tergiur oleh harga murah yang mencurigakan.

Kasus jagal kucing di Pagar Alam adalah fenomena yang memilukan, namun juga memberikan pelajaran berharga. Ini adalah cermin dari ketidakberdayaan hukum, minimnya empati, dan bahayanya praktik kriminal yang tersembunyi. Dari sudut pandang psikologi publik, kasus ini menunjukkan bagaimana satu berita mengerikan dapat memicu gelombang emosi kolektif yang kuat, mulai dari kemarahan moral hingga kepanikan konsumen.

Pelajaran terbesar yang dapat kita ambil adalah bahwa perlindungan hewan bukanlah isu sepele; itu adalah bagian integral dari kemanusiaan kita. Kasus ini harus menjadi momentum bagi kita untuk menuntut revisi undang-undang, meningkatkan kesadaran publik, dan lebih peduli terhadap makhluk hidup di sekitar kita.


Sumber Berita dan Referensi:

  1. Detik.com: "Sujady Ngaku Jagal Ratusan Ekor Kucing, Dagingnya Dijual Rp 100 Ribu/Kg" (6 September 2025). Link: https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-8096087/sujady-ngaku-jagal-ratusan-ekor-kucing-dagingnya-dijual-rp-100-ribu-kg

  2. Detik.com: "Pria Sumsel Sudah Jagal Ratusan Kucing, Daging Dijual Rp 100 Ribu per Kg" (7 September 2025). Link: https://news.detik.com/berita/d-8097093/pria-sumsel-sudah-jagal-ratusan-kucing-daging-dijual-rp-100-ribu-per-kg

  3. Kompas.id: "Bak Film Psikopat, Warga Jagal Ratusan Kucing untuk Dijual di Pagaralam" (7 September 2025). Link: https://www.kompas.id/artikel/bak-film-psikopat-warga-jagal-ratusan-kucing-untuk-dijual-di-pagaralam

  4. RCTI Plus: "Jagal Viral di Lahat Sudah Bantai Lebih dari 100 Ekor Kucing" (6 September 2025). Link: https://www.rctiplus.com/short/news/4848421

  5. iNews.id: "Terungkap, Jagal Viral di Lahat Sudah Bantai Lebih dari 100 Ekor Kucing" (6 September 2025). Link: https://sumsel.inews.id/berita/terungkap-jagal-viral-di-lahat-sudah-bantai-lebih-dari-100-ekor-kucing



INFO PELATIHAN PPDS / PPDGS PPDS / PPDGS?


INFORMASI PPDS UGM CEK DISINI
INFORMASI PPDGS UGM  CEK DISINI
INFORMASI PPDS CENTER SE-INDONESIA CEK DISINI

INFO BIMBINGAN ACEPT UGM CEK DISINI

TESTIMONI PESERTA CEK DISINI

JADWAL TES ACEPT UGM CEK DISINI

CARA MENDAFTAR TES ACEPT UGM CEK DISINI

CEK KUOTA TES ACEPT UGM LIHAT DISINI

CONTOH SOAL ACEPT UGM PELAJARI DISINI

CEK HASIL TES ACEPT UGM DISINI


INFO BIMBINGAN PAPS UGM CEK DISINI

TESTIMONI PESERTA CEK DISINI

JADWAL TES PAPS UGM CEK DISINI

CARA MENDAFTAR TES PAPS UGM CEK DISINI

CEK KUOTA TES PAPS UGM LIHAT DISINI

CONTOH SOAL PAPS UGM PELAJARI DISINI

CEK HASIL TES PAPS UGM DISINI

INFO BIMBINGAN IUP UGM CEK DISINI

JADWAL TES IUP UGM CEK DISINI

____________________________________________________________________________

acept ugm , tes acept ugm , tes acept , acept , soal acept ugm , pendaftaran acept ugm , hasil acept ugm , jadwal acept ugm , accept ugm , accept , acep , ppb ugm , ppb ugm acept , pelatihan acept , kursus acept , lihat hasil tes acept ugm , jadwal tes acept ugm , tips lulus acept, iup ugm , iup , gmst , gmst ugm , lulus iup ugm

paps ugm , tes paps ugm , tes paps , paps , soal paps ugm , pendaftaran paps ugm , hasil paps ugm , jadwal paps ugm , paps ugm , tpa ugm , um ugm , daa ugm , pelatihan paps , kursus paps , lihat hasil tes paps ugm , jadwal tes acept ugm , tips lulus paps

ppds , ppdgs , dokter residen , ppds center , ppds ugm , ppds unair , ppds unsu , ppds ui , ppds undip , dokter spesialis, iup , iup kedokteran, iup ugm 

Toefl test , tes toefl , soal toefl , soal soal toefl , toefl online , contoh toefl , itp toefl , itp , ibt toefl , belajar toefl , contoh soal toefl , nilai toefl , latihan toefl , contoh tes toefl , tes toefl itp , skore toefl , materi toefl , toefl jogja , toefl yogyakarta , pelatihan toefl , kursus toefl , tips toefl , trik toefl , jadwal tes toefl itp yogyakarta



0 Komentar