HOT ISSUE > Di Perantauan, Meninggal Karena Kelaparan?


Kisah Randika Alzatria Syahputra atau yang akrab dipanggil Randi, seorang pemuda asal Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel), yang ditemukan tewas diduga karena kelaparan di perantauan, bukan sekadar berita duka biasa. Ini adalah cermin sosial yang brutal tentang kegagalan sistem perlindungan sosial, rapuhnya institusi keluarga, dan kerasnya realitas kehidupan bagi pemuda yang terpinggirkan. Randi tewas dalam kondisi mengenaskan, meninggalkan sepucuk surat terakhir yang memilukan, memohon agar jasadnya dipulangkan ke Palembang (Harian Aceh Indonesia, 2025; Tribunnewsmaker.com, 2025).

Surat tersebut, yang memuat identitas lengkapnya, alamat keluarga, dan permintaan untuk dibawa ke tempat peristirahatan terakhir ayah dan neneknya, menjadi bukti otentik dari keputusasaan terakhir seorang pemuda yang berjuang melawan kelaparan dan keterasingan. Randi, yang juga diketahui sebagai anak broken home, pernah mencoba menyerahkan diri ke polisi karena mengaku "tidak tahan, ingin hidup tenang" setelah terlibat kasus kriminal kecil—sebuah pengakuan yang mengisyaratkan beban psikologis dan sosial yang tak tertahankan (Harian Aceh Indonesia, 2025). Tragedi ini bukan hanya tentang satu individu yang gagal, melainkan tentang bagaimana masyarakat dan negara gagal merangkul warganya yang paling rentan.

Berikut isi surat yang ditemukan:

Data Saya

Nama: Randika Alzatria Syahputra (Randi)
Tempat/Tanggal Lahir: Lubuklinggau, 21 Desember 1997
Agama: Islam
Status: Pelajar
Alamat: Jl. Letkol Atmo Gang SMK Muhammadiyah RT 53 RW 09, Kelurahan Talang Bandung Kiri, Kecamatan Linggau Barat, Kota Lubuklinggau, Palembang, Sumatera Selatan

Selain itu, Randi menegaskan statusnya sebagai anak broken home dan menuliskan anggota keluarganya secara lengkap.

Broken Home

Ayah: Alm. Edy Alhakim 
Ibu: Rina Susanti 
Adik: Nadya Suci Maretta 
Adik tiri: Citra Maharani Putri

Dalam surat itu, Randi kembali menegaskan permintaan terakhirnya:

"Pak/Ibu tolong antarkan ke sini," yang mengacu pada alamat rumah ayah dan neneknya di Palembang.
Alamat Papa/Nenek di Palembang. 
Alm Edy Alhakim (Edy Bonsai) 
Nenek Alm Nuraini

JL. KALIMUSI/Lorong Gembira / JL. Gotong Royong RT 33 RW09 No 3986 Depan RS. SITI KHADIJAH / Samping Istana Gubernur KEL. Demang Lebar Daun Kec. Ilir Barat 1 PAKJO/WAHITAM.


1. Kajian Sosiologi: Keterasingan, Disintegrasi Keluarga, dan Mobilitas Sosial

A. Anomie dan Disintegrasi Keluarga

Dalam perspektif ilmu sosiologi, kasus Randi adalah ilustrasi klasik dari kondisi Anomie yang dikemukakan oleh Émile Durkheim. Anomie merujuk pada kondisi sosial di mana norma-norma dan nilai-nilai telah melemah, menyebabkan individu kehilangan arah dan tujuan hidup (Durkheim, 1897). Randi, sebagai "anak broken home," kehilangan jangkar institusi primer, yaitu keluarga, yang seharusnya memberikan dukungan emosional dan materi (Prosiding Konferensi Nasional Sosiologi, 2023).

Kegagalan Keluarga
Perceraian orang tua dan ketiadaan figur pendukung yang kuat membuat Randi rentan terhadap tekanan sosial. Keterlibatannya dalam tindak pidana kecil dan keputusannya untuk merantau tanpa bekal yang cukup menunjukkan upaya putus asa untuk melepaskan diri dari lingkungan yang penuh konflik atau stigma.

Keterasingan Urban (Urban Alienation)
Di perantauan, Randi menghadapi keterasingan urban. Kota besar yang menjanjikan harapan justru menjadi ruang anonim yang kejam. Dalam masyarakat yang didominasi oleh individualisme, sistem dukungan komunal tradisional telah runtuh, meninggalkan Randi sendirian dalam menghadapi kelaparan dan kesulitan.

B. Mobilitas Sosial dan Kemiskinan Struktural

Kasus Randi juga menyoroti masalah kemiskinan struktural dan terbatasnya mobilitas sosial vertikal bagi pemuda di daerah. Meskipun memiliki potensi (Randika adalah lulusan sekolah, seperti tercantum dalam suratnya), Randi tidak mampu mengakses kesempatan ekonomi formal, terdesak ke pinggiran, dan akhirnya memilih jalur kriminal yang kemudian ia sesali.

Kisah Randi mencerminkan kegagalan pemerintah daerah (Sumsel) dan pusat dalam menyediakan jaringan pengaman sosial yang efektif bagi warganya yang melakukan migrasi internal non-formal. Ia bukan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang memiliki payung hukum, melainkan perantau domestik yang sepenuhnya bergantung pada nasib (Kompas.com, 2022).

2. Analisis Psikologi Publik dan Hukum: Jeritan Sunyi dan Tanggung Jawab Negara

A. Psikologi Publik: Empati dan Scapegoating

Dari sisi psikologi publik, kisah Randi membangkitkan gelombang empati yang luas karena surat terakhirnya yang sangat personal. Permintaan sederhana untuk dipulangkan menyentuh naluri manusiawi terhadap kebutuhan dasar untuk diterima dan dikuburkan dengan layak oleh keluarga (detikNews, 2025).

Namun, ada juga risiko stigmatisasi atau scapegoating—kecenderungan masyarakat untuk menyalahkan korban atas nasib buruknya sendiri (misalnya, dengan menyoroti riwayat kriminalnya). Tantangan psikologi publik di sini adalah bagaimana menggeser narasi dari menyalahkan Randi menjadi mempertanyakan sistem yang membiarkannya mati.

B. Dimensi Hukum: Hak atas Hidup dan Perlindungan Warga Negara

Secara hukum, meskipun Randi bukan TKI resmi yang diatur UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, ia adalah warga negara Indonesia. Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi setiap warga negaranya, termasuk hak atas hidup yang layak dan bebas dari kelaparan, seperti diamanatkan dalam Pasal 28 H UUD 1945.

Kewajiban Repatriasi Jenazah
Permintaan Randi untuk dipulangkan seharusnya menjadi tanggung jawab segera Pemerintah Daerah asal (Sumsel) berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kepolisian. Biaya pemulangan jenazah warga negara yang terlantar adalah bagian dari layanan publik yang harus dipenuhi (Sekretariat Kabinet, 2014).

Kekosongan Hukum Perlindungan Migrasi Domestik
Kasus Randi menggarisbawahi kekosongan payung hukum dan mekanisme perlindungan yang terpadu bagi migran domestik (perantau antar-provinsi). Tidak adanya sistem pendataan dan pengawasan yang memadai membuat para perantau rentan ini, terutama yang non-formal dan berisiko tinggi, luput dari jangkauan bantuan sosial dan hukum (Jurnal DPR, 2018).

3. Kajian Politik dan Tata Kelola: Otonomi Daerah dan Sektor Kesejahteraan

A. Beban Otonomi Daerah

Secara politik dan tata kelola, kasus ini memperlihatkan kelemahan implementasi otonomi daerah dalam sektor kesejahteraan sosial. Meskipun pemerintah daerah memiliki kewenangan besar untuk mengurus urusan rumah tangga, termasuk kesejahteraan warganya, koordinasi antar-daerah dan tanggung jawab terhadap warga yang bermigrasi (seperti Randi yang merantau dari Sumsel) seringkali terputus.

Pemda asal seringkali hanya fokus pada penduduk yang berada di wilayahnya, sementara Pemda tujuan tidak memiliki data atau mekanisme untuk mengidentifikasi dan membantu perantau yang tiba-tiba jatuh miskin atau sakit. Kesenjangan ini menunjukkan perlunya mekanisme koordinasi kesejahteraan sosial lintas-daerah yang diatur oleh pemerintah pusat (UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah).

B. Politik Anggaran dan Prioritas Bantuan Sosial

Tragedi kelaparan yang dialami Randi juga merupakan kritik terhadap politik anggaran negara. Meskipun Indonesia memiliki banyak program bantuan sosial, mekanisme penyaluran dan pendataan (terutama bagi kaum muda non-formal yang bergerak bebas) tidak cukup fleksibel untuk menjangkau mereka yang berada di luar jangkauan formal, seperti Randi di perantauan. Kasus ini menegaskan bahwa dana kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan harus lebih diprioritaskan untuk menjangkau kelompok "miskin baru" yang tidak terdaftar dan terisolasi.

4. Solusi Terbaik untuk Mencegah Permasalahan Serupa

Permasalahan yang menimpa Randi adalah gejala dari masalah struktural yang lebih besar—kegagalan perlindungan warga negara yang bermigrasi secara internal. Solusi terbaik harus mencakup reformasi sistem di tingkat hulu (pencegahan) dan hilir (perlindungan darurat):

A. Penguatan Jaring Pengaman Sosial Lintas-Daerah

Pembentukan Hotline dan Shelter Migran Domestik
Pemerintah Pusat (Kemensos/Kemenaker) harus mewajibkan setiap ibu kota provinsi mendirikan Pos Layanan Terpadu Darurat Migran Domestik (Pos Terpadu Mido) yang berfungsi sebagai shelter sementara dan hotline 24 jam. Pos ini bertugas mengidentifikasi, memberikan bantuan pangan darurat, dan memfasilitasi pemulangan/rehabilitasi bagi perantau yang terlantar.

Sistem Pendataan Migrasi Internal Terintegrasi
Membangun sistem pendataan kependudukan yang mencatat status migrasi non-permanen (misalnya, melalui aplikasi digital atau pendaftaran RT/RW) bagi kaum muda yang merantau. Hal ini memungkinkan aparat keamanan dan dinas sosial daerah tujuan untuk mendeteksi individu berisiko tinggi seperti Randi sebelum mereka mencapai titik kelaparan.

A. Reformasi Struktur Keluarga dan Pendidikan Life Skill

Program Dukungan Psikososial untuk Broken Home
Pemerintah Daerah harus bekerja sama dengan Puskesmas dan Dinas Sosial untuk memberikan program dukungan psikososial dan mentoring yang terstruktur kepada anak-anak yang berasal dari keluarga bermasalah (broken home), guna memutus rantai kerentanan sosial dan kriminalitas.

Peningkatan Life Skill bagi Pemuda Desa 
Pemerintah Provinsi (terutama daerah asal seperti Sumsel) perlu mengalokasikan anggaran untuk pelatihan life skill (keterampilan kerja, manajemen keuangan sederhana) dan bimbingan karir bagi pemuda berisiko yang ingin merantau, sehingga mereka memiliki bekal yang memadai untuk menghadapi kerasnya kehidupan urban.

C. Jaminan Repatriasi dan Dana Kemanusiaan

Dana Darurat Repatriasi Nasional
Menyediakan dana khusus di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu, untuk TKI) dan Kemensos (untuk migran domestik) yang dapat dicairkan secara cepat untuk membiayai pemulangan jenazah atau individu yang terlantar, tanpa menunggu proses birokrasi yang panjang.

Respons Cepat Pemerintah Daerah
Mewajibkan Pemerintah Daerah asal untuk segera merespons dan membiayai kasus darurat seperti Randi, dan memberikan sanksi administratif jika ditemukan adanya kelalaian dalam memberikan perlindungan darurat kepada warganya, meskipun di luar wilayah administrasi mereka.

Kematian Randi adalah pengingat yang menyakitkan bahwa di balik hiruk pikuk pembangunan, masih ada warga negara yang tewas dalam kesunyian dan kelaparan. Negara harus memastikan bahwa permintaan terakhir Randi untuk dipulangkan menjadi permintaan terakhir bagi siapa pun.


REFERENSI



CNN Indonesia. (2025). "Berita Terkini Kasus Pemuda Sumsel Tewas Kelaparan." CNNIndonesia.com. Diakses 31 Oktober 2025.


detikNews. (2025). "Kisah Pilu Randi, Pemuda Sumsel Tewas di Perantauan Minta Dipulangkan Lewat Surat Terakhir." detikNews. Diakses 31 Oktober 2025.


Harian Aceh Indonesia. (2025). "Viral Pria Tewas Kelaparan Saat Merantau Tinggalkan Surat Wasiat: Tolong Antarkan ke Alamat Ini." Harianaceh.co.id. Diakses 31 Oktober 2025.


Jurnal DPR. (2018). "UPAYA PELINDUNGAN HUKUM SECARA TERPADU BAGI TENAGA KERJA INDONESIA (TKI)." Jurnal DPR RI. Diakses 31 Oktober 2025.


Kompas.com. (2022). "Pekerja Migran Indonesia: Masalah dan Upaya Perlindungannya." KOMPAS.com. Diakses 31 Oktober 2025.


Kumparan. (2025). "Berita Viral: Pemuda Asal Sumatera Selatan Ditemukan Meninggal Akibat Kelaparan." Kumparan.com. Diakses 31 Oktober 2025.


MetroTVNews. (2025). "Sorotan Kasus Randi dan Kesenjangan Sosial di Kota Besar." MetroTVNews.com. Diakses 31 Oktober 2025.


Prosiding Konferensi Nasional Sosiologi (PKNS). (2023). "Kasus Anak Berkonflik dengan Hukum di Sumatera Selatan." PKNS Portal. Diakses 31 Oktober 2025.


Sekretariat Kabinet. (2014). "Memperkuat Perlindungan TKI Yang Komprehensif dan Integratif." Setkab.go.id. Diakses 31 Oktober 2025.


Sindonews. (2025). "Fakta Tragis Randi Pemuda Sumsel, Tewas di Perantauan setelah Berjuang Hidup." Sindonews.com. Diakses 31 Oktober 2025.


Tribunnewsmaker.com. (2025). "Sosok Randi, Pemuda Asal Sumsel yang Tewas Kelaparan, Tinggalkan Surat Terakhir Minta Dipulangkan." Tribunnewsmaker.com. Diakses 31 Oktober 2025.


iNews. (2025). "Viral Surat Terakhir Randi, Pemuda Sumsel Korban Kelaparan di Perantauan." iNews.id. Diakses 31 Oktober 2025.


INFO PELATIHAN PPDS / PPDGS, AcEPT UGM, PAPS UGM, dan akademik lainnya?

Silahkan menghubungi No Admin GLC 0818 25 1111

 

INFORMASI PPDS UGM CEK DISINI

INFORMASI PPDGS UGM  CEK DISINI

INFORMASI PPDS CENTER SE-INDONESIA CEK DISINI

INFO BIMBINGAN ACEPT UGM CEK DISINI

TESTIMONI PESERTA CEK DISINI

JADWAL TES ACEPT UGM CEK DISINI

CARA MENDAFTAR TES ACEPT UGM CEK DISINI

CEK KUOTA TES ACEPT UGM LIHAT DISINI

CONTOH SOAL ACEPT UGM PELAJARI DISINI

CEK HASIL TES ACEPT UGM DISINI

INFO BIMBINGAN PAPS UGM CEK DISINI

TESTIMONI PESERTA CEK DISINI

JADWAL TES PAPS UGM CEK DISINI

CARA MENDAFTAR TES PAPS UGM CEK DISINI

CEK KUOTA TES PAPS UGM LIHAT DISINI

CONTOH SOAL PAPS UGM PELAJARI DISINI

CEK HASIL TES PAPS UGM DISINI

INFO BIMBINGAN IUP UGM CEK DISINI

JADWAL TES IUP UGM CEK DISINI

 

 


acept ugm , tes acept ugm , tes acept , acept , soal acept ugm , pendaftaran acept ugm , hasil acept ugm , jadwal acept ugm , accept ugm , accept , acep , ppb ugm , ppb ugm acept , pelatihan acept, kursus acept , lihat hasil tes acept ugm , jadwal tes acept ugm , tips lulus acept, iup ugm , iup, gmst, gmst ugm , lulus iup ugm paps ugm , tes paps ugm , tes paps , paps , soal paps ugm , pendaftaran paps ugm , hasil paps ugm , jadwal paps ugm , paps ugm , tpa ugm , um ugm , tpda ugm , pelatihan paps , kursus paps , lihat hasil tes paps ugm , jadwal tes acept ugm , tips lulus paps ppds , ppdgs, dokter residen , ppds center , ppds ugm , ppds unair , ppds unsu , ppds ui , ppds undip, dokter spesialis, iup , iup kedokteran, iup ugm Toefl test , tes toefl , soal toefl , soal soal toefl , toefl online , contoh toefl , itp toefl , itp , ibt toefl , belajar toefl , contoh soal toefl , nilai toefl , latihan toefl, contoh tes toefl , tes toefl itp , skore toefl , materi toefl , toefl jogja , toefl yogyakarta , pelatihan toefl , kursus toefl , tips toefl , trik toefl , jadwal tes toefl itp yogyakarta info beasiswa , beasiswa, peluang beasiswa , pejuang beasiswa , scholarship , scholarships , scholar , scholars , lpdp , info film , film bagus , rekomendasi film , film ok , fim korea , drama korea , drakor , kdrama , k-drama, korean drama , korean movie , k-movie , kmovie , kpop , k-pop , cdrama , china drama , drama china , film china , film jepang , film thailand , film taiwan , film barat , dunia film , bioskop bagus

0 Komentar

Copyright © 2025 - Gamada Learning Center - All Rights Reserved
Back to Top