BERITA VIRAL > Pengeroyokan Mahasiswa di Masjid Agung Sibolga hingga Tewas, Dimana Nilai Keagungannya?

Kasus pengeroyokan tragis yang menimpa seorang mahasiswa bernama Arjuna Tamaraya (21) di Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Jumat (31/10/2025) dini hari, telah mengguncang rasa keadilan dan moralitas publik. Arjuna tewas setelah dianiaya secara brutal oleh tiga pelaku, ZP (57), HB (46), dan SS (40), yang tersinggung karena korban tetap beristirahat di dalam masjid meski telah dilarang. Kekerasan tersebut tidak hanya berupa pemukulan dan injakan, tetapi juga penyeretan hingga kepala korban terbentur anak tangga, bahkan pelemparan dengan buah kelapa (CNN Indonesia, 2025; Kumparan.com, 2025).

Peristiwa ini, yang terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat damai dan perlindungan—sebuah rumah ibadah—menjadi cerminan nyata dari masalah sosial yang mendalam: rendahnya pengendalian emosi, minimnya kesadaran hukum, dan terkikisnya nilai kemanusiaan. Kasus ini menuntut kajian multi-disiplin untuk memahami akar masalah dan merumuskan solusi agar tragedi serupa tidak terulang.

Kekerasan Kolektif dan Perkembangan Proses Pidana

Kasus pengeroyokan ini merupakan tindak pidana murni yang melibatkan kekerasan kolektif. Proses hukum bergerak cepat untuk menjerat para pelaku.

Pasal Pengeroyokan, Deindividuation, dan Status Hukum Pelaku

Jeratan Hukum Berlapis (Pasal 170 dan 338 KUHP)
Tindak pidana pengeroyokan diatur dalam Pasal 170 Ayat (3) KUHP, yaitu kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Polres Sibolga menegaskan telah menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP (pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian) bagi pelaku yang mencuri uang korban, menunjukkan adanya niat jahat dan kekerasan yang melampaui batas kewajaran (Polri Media Hub, 2025).

Deindividuation dalam Kekerasan Kolektif
Fenomena deindividuation menjelaskan bagaimana keberadaan pelaku lain (HB dan SS yang dipanggil ZP) memberikan rasa anonimitas dan legitimasi yang mendorong setiap individu melakukan kekerasan ekstrem yang tidak akan mereka lakukan sendiri. Motif sepele (tersinggung) menjadi pemicu untuk melampiaskan agresi yang mungkin sudah terpendam (displaced aggression) (Jurnal Yurijaya, 2024).

Perkembangan Proses Hukum (Lanjutan)

Ketiga tersangka, ZP (57), HB (46), dan SS (40), telah ditahan. Pihak kepolisian telah melakukan reka ulang (reconstruction) dan melengkapi berkas untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sibolga. Penanganan cepat kasus ini penting untuk memberikan efek jera dan menegaskan bahwa hukum memiliki otoritas tertinggi, bahkan di ruang ibadah (Kompas.TV, 2025).

Masjid sebagai Sanctuary Musafir

Tragedi ini terjadi di Masjid Agung, sebuah ruang yang secara teologis seharusnya menjadi simbol kedamaian, kemanusiaan, nilai-nilai akhlak nan agung, dan perlindungan bagi musafir.

Hak Musafir di Masjid dan Fungsi Sanctuary

Kekerasan terhadap musafir (orang yang sedang dalam perjalanan) yang kelelahan dan beristirahat di masjid jelas bertentangan dengan dalil dan praktik Islam yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.

Hak Musafir (Ibnu Sabil) dalam Al-Quran

Al-Quran secara eksplisit menyebutkan musafir (disebut Ibnu Sabil) sebagai pihak yang berhak menerima bantuan dan harus diperhatikan.
"...dan berilah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan (Ibnu Sabil) ..."
(Q.S. Al-Isra [17]: 26)
Ayat ini menunjukkan bahwa musafir memiliki hak sosial dan kemanusiaan yang harus dipenuhi, termasuk hak untuk mendapatkan tempat istirahat. Masjid, secara historis, menjadi fasilitas utama untuk memenuhi hak ini.

Hadits Nabi tentang Tidur di Masjid

Praktik istirahat atau tidur (bagi musafir) di masjid telah ada sejak zaman Nabi SAW.
Sahabat Nabi, Abdullah bin Umar, dahulu tidur di masjid ketika ia masih bujangan. Bahkan, masjid Nabawi memiliki area khusus (disebut Shuffah) yang diperuntukkan bagi para ahlus shuffah (orang miskin, musafir, atau pelajar) untuk tinggal dan beristirahat. 
(Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)
Implikasi
Dalil-dalil ini menunjukkan bahwa masjid adalah ruang inklusif yang menyambut siapa pun yang membutuhkan perlindungan, termasuk musafir yang kelelahan. Tindakan ZP melarang dan kemudian mengeroyok korban hingga tewas karena alasan tersebut, secara teologis, merupakan kontradiksi terhadap ajaran rahmatan lil alamin (kasih sayang bagi seluruh alam).

Tanggapan Ahli Agama (MUI)

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, seringkali merujuk pada hadits dan sejarah yang menunjukkan bahwa fungsi masjid harus melayani aspek sosial dan perlindungan (TAGAR.CO, 2025). Fatwa MUI sendiri mendukung pemanfaatan area masjid untuk kegiatan sosial (Fatwa MUI No. 34/2013). Kekerasan yang dilakukan jelas melanggar etika dan fungsi sanctuary yang seharusnya dipertahankan oleh pengurus masjid.

Kekerasan Nir Empati dan Kegagalan Pengendalian Diri

Kasus ini berakar pada kegagalan individu dalam mengelola amarah dan rendahnya empati terhadap kondisi orang lain.

Interpersonal Violence dan Moral Disengagement

Impulsivitas dan Kekerasan Berlebihan
Kekerasan brutal (memukul, menginjak, melempar kelapa) yang terjadi hanya karena teguran tidak diindahkan menunjukkan tingginya impulsivitas dan rendahnya kontrol diri (Jurnal Syntax Imperatif, 2024). Psikologi klinis melihat hal ini sebagai kegagalan mengelola frustrasi, di mana pemicu kecil (tersinggung) memicu reaksi agresif yang tidak proporsional dan tidak manusiawi.

Moral Disengagement
Para pelaku, melalui moral disengagement, mungkin membenarkan kekerasan dengan mendistorsi moralitas tindakan mereka—mengubah label korban menjadi 'pelanggar serius' yang pantas dihukum fisik (Neliti, 2017). Mekanisme ini melepaskan mereka dari rasa bersalah, memungkinkan tindakan brutal yang berujung fatal.

Pelajaran Moral, Hikmah, dan Solusi Pencegahan

Pelajaran Moral dan Hikmah yang Dapat Diambil Publik

Kemanusiaan di Atas Aturan Kaku
Hikmah terbesar adalah bahwa nilai kemanusiaan, kasih, dan empati harus selalu mendahului interpretasi kaku terhadap aturan tempat ibadah. Nyawa seorang musafir jauh lebih berharga daripada ketaatan pada aturan internal masjid.

Keadilan untuk Korban
Respons cepat dari kepolisian menunjukkan bahwa di mata hukum, tidak ada pembenaran apa pun untuk main hakim sendiri di mana pun, termasuk di rumah ibadah.

Solusi Terbaik agar Hal Serupa Tidak Terjadi Lagi (Pendekatan Holistik)

Edukasi Agama yang Moderat dan Inklusif (Tingkat Komunitas)

Program Dai Inklusif
Tokoh agama harus secara rutin menjelaskan hak-hak musafir (Ibnu Sabil) di masjid berdasarkan dalil agama, menekankan masjid sebagai pusat keramahtamahan dan pertolongan.

Pelatihan Pengurus Masjid
Marbot dan pengurus harus dilatih manajemen konflik nirkekerasan dan etika pelayanan sesuai ajaran Islam (seperti anjuran Nabi SAW. untuk berlemah lembut dalam menegur).

Peningkatan Kesadaran Hukum dan Psikologis (Tingkat Aparat)

Kampanye Anti-Kekerasan
Pihak kepolisian (Polres Sibolga) harus mengintensifkan sosialisasi mengenai konsekuensi Pasal 170 dan 338 KUHP.

Intervensi Psikologis
Pemerintah daerah perlu memfasilitasi akses mudah ke layanan kesehatan mental untuk mengelola agresi dan stres.

Penataan Ruang Ibadah
Pengelola Masjid Agung Sibolga disarankan membuat Zona Musafir atau Istirahat yang jelas dan nyaman, dilengkapi informasi etika beristirahat, untuk menghilangkan ambiguitas dan potensi konflik (Kompas.TV, 2025).

REFERENSI

CNN Indonesia. "Mahasiswa Tewas Dikeroyok 3 Pria Gara Gara Tidur di Masjid Sibolga." (2 November 2025).

Kumparan.com. "Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok-Dilempar Kelapa Gara-gara Tidur di Masjid." (2 November 2025).

Polri Media Hub. "Mahasiswa Dikeroyok Hingga Tewas di Halaman Masjid Agung Sibolga, 3 Pelaku Diringkus." (2 November 2025).

Kompas.TV. "Kronologi Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Proses Hukum dan Reka Ulang." (3 November 2025).

Tribunnews Aceh. "Motif Pengeroyokan Arjuna Mahasiswa Musafir di Masjid Agung Sibolga hingga Tewas, Ini Kronologinya." (3 November 2025).

TAGAR.CO. "MUI: Masjid Harus Berfungsi Sebagai Pusat Peradaban." (2025). (Menyebutkan Buya Amirsyah Tambunan tentang fungsi masjid).

Walisongo Journal. "Peranan Masjid dalam Membangun Peradaban Islam." (2014).

Jurnal Yurijaya UNMERPAS. "ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN DI TINJAU DARI KUHP." (2024).

Fatwa MUI Nomor 34 Tahun 2013 tentang Pemanfaatan Harta dan Area Masjid (dijadikan referensi untuk Fatwa MUI).

Kitab Hadits Shahih Bukhari dan Muslim (Digunakan sebagai dalil untuk praktik tidur di masjid).

INFO PELATIHAN PPDS / PPDGS, AcEPT UGMPAPS UGMdan akademik lainnya?

Silahkan menghubungi No Admin GLC 0818 25 1111

 

INFORMASI PPDS UGM CEK DISINI

INFORMASI PPDGS UGM  CEK DISINI

INFORMASI PPDS CENTER SE-INDONESIA CEK DISINI

INFO BIMBINGAN ACEPT UGM CEK DISINI

TESTIMONI PESERTA CEK DISINI

JADWAL TES ACEPT UGM CEK DISINI

CARA MENDAFTAR TES ACEPT UGM CEK DISINI

CEK KUOTA TES ACEPT UGM LIHAT DISINI

CONTOH SOAL ACEPT UGM PELAJARI DISINI

CEK HASIL TES ACEPT UGM DISINI

INFO BIMBINGAN PAPS UGM CEK DISINI

TESTIMONI PESERTA CEK DISINI

JADWAL TES PAPS UGM CEK DISINI

CARA MENDAFTAR TES PAPS UGM CEK DISINI

CEK KUOTA TES PAPS UGM LIHAT DISINI

CONTOH SOAL PAPS UGM PELAJARI DISINI

CEK HASIL TES PAPS UGM DISINI

INFO BIMBINGAN IUP UGM CEK DISINI

JADWAL TES IUP UGM CEK DISINI

 

 


acept ugm , tes acept ugm , tes acept , acept , soal acept ugm , pendaftaran acept ugm , hasil acept ugm , jadwal acept ugm , accept ugm , accept , acep , ppb ugm , ppb ugm acept , pelatihan acept, kursus acept , lihat hasil tes acept ugm , jadwal tes acept ugm , tips lulus acept, iup ugm , iup, gmst, gmst ugm , lulus iup ugm paps ugm , tes paps ugm , tes paps , paps , soal paps ugm , pendaftaran paps ugm , hasil paps ugm , jadwal paps ugm , paps ugm , tpa ugm , um ugm , tpda ugm , pelatihan paps , kursus paps , lihat hasil tes paps ugm , jadwal tes acept ugm , tips lulus paps ppds , ppdgs, dokter residen , ppds center , ppds ugm , ppds unair , ppds unsu , ppds ui , ppds undip, dokter spesialis, iup , iup kedokteran, iup ugm Toefl test , tes toefl , soal toefl , soal soal toefl , toefl online , contoh toefl , itp toefl , itp , ibt toefl , belajar toefl , contoh soal toefl , nilai toefl , latihan toefl, contoh tes toefl , tes toefl itp , skore toefl , materi toefl , toefl jogja , toefl yogyakarta , pelatihan toefl , kursus toefl , tips toefl , trik toefl , jadwal tes toefl itp yogyakarta info beasiswa , beasiswa, peluang beasiswa , pejuang beasiswa , scholarship , scholarships , scholar , scholars , lpdp , info film , film bagus , rekomendasi film , film ok , fim korea , drama korea , drakor , kdrama , k-drama, korean drama , korean movie , k-movie , kmovie , kpop , k-pop , cdrama , china drama , drama china , film china , film jepang , film thailand , film taiwan , film barat , dunia film , bioskop bagus



0 Komentar

Copyright © 2025 - Gamada Learning Center - All Rights Reserved
Back to Top