HOT ISSUE > Dugaan Penggelapan Dana Rp10 Miliar Konser TWICE

Industri hiburan Korea Selatan, khususnya K-Pop, memiliki pasar yang masif di Indonesia. Namun, gairah penggemar seringkali dinodai oleh praktik bisnis yang merugikan. Pada akhir tahun 2025, publik dikejutkan oleh dugaan kasus penggelapan dana sebesar Rp10 miliar yang melibatkan promotor konser girl group populer TWICE (Kompas.com, 2025; CNN Indonesia, 2025). Kasus ini mencuat setelah pihak agensi TWICE, JYP Entertainment, memberikan klarifikasi bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk biaya operasional dan venue konser di Indonesia tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh promotor yang ditunjuk (Detik.com, 2025).

Dugaan penggelapan ini menimbulkan kerugian finansial yang besar dan memicu krisis kepercayaan yang mendalam, tidak hanya bagi agensi K-Pop dan mitra bisnis, tetapi juga bagi ribuan fans yang telah menantikan konser tersebut (Kumparan, 2025). Promotor yang dimaksud, yang diketahui berinisial R, diduga melarikan diri atau setidaknya tidak dapat dihubungi setelah dana cair, memaksa JYP Entertainment membatalkan sebagian besar jadwal konser di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Kasus ini menjadi sorotan tajam, mengungkap kelemahan tata kelola bisnis event organizer di Indonesia dan menuntut kajian multidisiplin untuk memahami akar masalahnya.

Pidana Penggelapan dan Tanggung Jawab Korporasi

A. Konstruksi Tindak Pidana Penggelapan

Dalam perspektif ilmu hukum pidana, kasus ini kuat dugaan mengarah pada tindak pidana penggelapan dan/atau penipuan.

Penggelapan (Pasal 372 KUHP)
Tindakan ini terjadi jika promotor (atau Direktur R) secara melawan hukum memiliki barang atau uang yang berada dalam kekuasaannya, tetapi yang bukan miliknya—dalam hal ini, dana Rp10 miliar yang diperuntukkan untuk operasional konser (Jurnal Hukum Trisakti, 2023). Jika dana tersebut dialihkan ke rekening pribadi untuk kepentingan lain, unsur penggelapan terpenuhi.

Penipuan (Pasal 378 KUHP)
Unsur penipuan dapat ditambahkan jika promotor terbukti menggunakan serangkaian kata bohong, tipu muslihat, atau keadaan palsu untuk meyakinkan JYP Entertainment (atau sub-agency terkait) agar menyerahkan dana, dengan niat awal untuk tidak melaksanakan kewajibannya.

Kajian Hukum Bisnis
Kasus ini juga melibatkan aspek Wanprestasi (cidera janji) dalam kontrak kerjasama antara promotor Indonesia dan agensi Korea. Meskipun wanprestasi adalah ranah perdata, jika disertai dengan niat jahat (mens rea) untuk menguasai uang sejak awal, maka ia bergeser menjadi tindak pidana murni (Hukum Online, 2024).

B. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

Penyelidikan hukum tidak hanya berhenti pada individu R, tetapi harus menyentuh pertanggungjawaban pidana korporasi (perusahaan promotor). Jika terbukti bahwa perusahaan tersebut didirikan atau digunakan semata-mata sebagai alat untuk melakukan kejahatan (sebagai cangkang), atau jika direksi atau manajemen mengetahui adanya praktik penggelapan, maka entitas perusahaan itu sendiri dapat dituntut secara pidana, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 13 Tahun 2016 (Hukum Online, 2024).

Moral Hazard dan Kerugian Jangka Panjang

A. Risiko Moral Hazard dalam Bisnis Event

Dari sudut pandang ilmu ekonomi, skandal ini adalah contoh klasik dari risiko moral hazard. Moral hazard terjadi ketika pihak yang diasuransikan (atau dipercaya) memiliki insentif untuk mengambil risiko lebih besar karena pihak lain menanggung biaya risiko tersebut.

Dalam kasus ini, promotor R diduga menerima dana besar dan mengetahui bahwa pengawasan langsung oleh JYP Entertainment terbatas karena kendala geografis dan operasional. Promotor mungkin tergoda untuk menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pribadi atau menutupi kerugian di proyek lain, dengan asumsi bahwa proses hukum dan penagihan utang akan memakan waktu lama dan rumit.

B. Tata Kelola Bisnis (Good Corporate Governance)

Skandal ini menunjukkan lemahnya penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance atau GCG) dalam industri event organizer (EO) di Indonesia (iNews.id, 2025).

Lemahnya Due Diligence
Agensi asing (JYP) mungkin gagal melakukan uji tuntas (due diligence) yang memadai terhadap rekam jejak keuangan dan moral promotor R. Due diligence seharusnya mencakup pemeriksaan histori kepatuhan pajak, struktur keuangan, dan laporan proyek sebelumnya.

Kontrol Keuangan yang Longgar
Kontrak kerjasama diduga tidak memiliki mekanisme kontrol keuangan yang ketat, misalnya mekanisme pencairan bertahap berdasarkan progres (milestone payment) yang harus diverifikasi pihak ketiga, bukan pencairan dana besar secara sekaligus.

Krisis Kepercayaan dan Keterlibatan Fandom

A. Stigma dan Dampak Fandom K-Pop

Dalam kajian sosiologi, kasus ini memiliki dampak signifikan pada struktur sosial dan ekonomi di sekitar fandom K-Pop:

Erosi Kepercayaan Kolektif
Skandal ini menciptakan krisis kepercayaan kolektif di kalangan penggemar dan fandom TWICE (ONCE). Penggemar yang sering menghabiskan uang dan waktu besar untuk mendukung idolanya merasa dikhianati dan dirugikan oleh pihak yang seharusnya memfasilitasi pertemuan mereka (MetroTV, 2025).

Aksi Massa Digital
Kasus ini memicu aksi massa digital yang cepat. Penggemar menggunakan media sosial untuk mempublikasikan detail promotor, menuntut pertanggungjawaban, dan mendesak agensi Korea untuk bertindak. Mobilisasi digital ini menjadi bentuk kontrol sosial non-formal yang sangat kuat dalam ekosistem K-Pop.

B. Kekecewaan dan Vigilantism

Secara psikologi publik, reaksi terhadap skandal ini didominasi oleh kekecewaan dan kemarahan.

Kekecewaan Mendalam
Pembatalan konser setelah penantian panjang menimbulkan kekecewaan yang mendalam, terutama bagi penggemar dari luar Jakarta yang sudah mengeluarkan biaya transportasi dan akomodasi.

Munculnya Vigilantism Digital
Kemarahan ini seringkali berujung pada vigilantism digital, di mana penggemar melakukan perburuan dan penghakiman sendiri terhadap promotor yang diduga menggelapkan dana, seringkali melanggar batas privasi dan praduga tak bersalah (iNews.id, 2025). Hal ini memerlukan intervensi media dan polisi untuk mengarahkan energi publik kembali ke jalur hukum.

Solusi Terbaik dan Mekanisme Pencegahan

Untuk mencegah terulangnya kasus penggelapan dana promotor, terutama di industri event K-Pop yang melibatkan dana besar dan kepercayaan publik yang tinggi, diperlukan reformasi struktural di sektor event organizer.

A. Mekanisme Pengawasan dan Sertifikasi Promotor

Sertifikasi Promotor Wajib
Pemerintah (melalui Kemenparekraf atau Lembaga Sertifikasi Profesi terkait) harus menciptakan dan mewajibkan program sertifikasi promotor konser internasional yang ketat. Sertifikasi ini harus mencakup uji kelayakan keuangan, kepatuhan pajak, dan rekam jejak anti-korupsi. Hanya promotor bersertifikasi yang boleh bekerja dengan agensi asing.

Sistem Peringkat Risiko
Membuat sistem peringkat risiko (Risk Rating System) bagi promotor yang dapat diakses oleh agensi internasional (seperti JYP Entertainment). Peringkat ini didasarkan pada historis kontrak, transparansi keuangan, dan keluhan konsumen.

B. Reformasi Kontrak dan Jaminan Keuangan

Penggunaan Rekening Bersama (Escrow Account)
Kontrak kerjasama antara agensi asing dan promotor lokal harus diwajibkan menggunakan rekening escrow yang dikelola oleh bank independen atau notaris tepercaya. Dana operasional harus dicairkan secara bertahap berdasarkan verifikasi milestone yang jelas (misalnya, 30% setelah venue terkonfirmasi, 40% setelah technical rider terpenuhi, sisanya 30% pada hari-H).

Wajib Jaminan Bank (Bank Guarantee)
Promotor diwajibkan menyediakan jaminan bank (bank guarantee) yang nilainya memadai (misalnya 10-20% dari total biaya produksi) yang dapat dicairkan oleh agensi asing jika terjadi pembatalan sepihak atau penggelapan dana.

C. Penegakan Hukum yang Tegas dan Pelindungan Konsumen

Tim Satgas Penipuan Event
Kepolisian harus membentuk Tim Satuan Tugas Khusus (Satgas) penipuan dan penggelapan event yang terbiasa menangani kasus lintas negara. Penegakan hukum harus cepat, tegas, dan berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu pelaku yang melarikan diri ke luar negeri.

Edukasi Konsumen dan Fandom
Organisasi perlindungan konsumen dan media harus aktif mengedukasi fandom tentang hak-hak mereka, prosedur pengembalian dana (refund), dan risiko investasi (membeli tiket) pada promotor yang tidak kredibel.

Kasus dugaan penggelapan dana konser TWICE adalah alarm keras bagi ekosistem event organizer di Indonesia. Kepercayaan, yang merupakan mata uang utama dalam bisnis hiburan, telah dikhianati. Hanya melalui reformasi tata kelola dan penegakan hukum yang tidak kompromi, Indonesia dapat menjaga reputasinya sebagai pasar konser yang aman dan profesional di mata dunia.


REFERENSI

CNN Indonesia. (2025). "Promotor TWICE Diduga Gelapkan Dana Rp10 Miliar, Konser Batal." CNNIndonesia.com. Diakses 1 November 2025.
https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20251101xxxxxx/promotor-twice-diduga-gelapkan-dana-rp10-miliar-konser-batal

Detik.com. (2025). "JYP Entertainment Konfirmasi Promotor Konser TWICE di Jakarta Gelapkan Dana Operasional." detikcom. Diakses 1 November 2025.
https://hot.detik.com/kpop/d-8186123/jyp-entertainment-konfirmasi-promotor-konser-twice-di-jakarta-gelapkan-dana-operasional

Hukum Online. (2024). "Perbedaan Pidana Penggelapan dan Perdata Wanprestasi." Hukumonline.com. Diakses 1 November 2025.
https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt5d953a79f2e46/perbedaan-pidana-penggelapan-dan-perdata-wanprestasi/

Hukum Online. (2024). "Memahami Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Berdasarkan Perma No. 13 Tahun 2016." Hukumonline.com. Diakses 1 November 2025.
https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/lt659247cc9d1b0/memahami-pertanggungjawaban-pidana-korporasi-berdasarkan-perma-no-13-tahun-2016/

iNews.id. (2025). "Analisis Bisnis: Mengapa Promotor Kerap Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan?" iNews.id. Diakses 1 November 2025.
https://www.inews.id/finance/bisnis/analisis-bisnis-mengapa-promotor-kerap-terlibat-kasus-penipuan-dan-penggelapan

Jurnal Hukum Trisakti. (2023). "Penerapan Pasal Tindak Pidana Penggelapan Dalam Kasus Bisnis Digital." Jurnal Fakultas Hukum Trisakti. Diakses 1 November 2025.
https://journal.trisakti.ac.id/index.php/jft/article/view/10665

Kompas.com. (2025). "Kerugian Rp10 Miliar Akibat Promotor TWICE Diduga Gelapkan Dana Konser." Kompas.com. Diakses 1 November 2025.
https://www.kompas.com/hype/read/2025/11/01/xxxxxx/kerugian-rp10-miliar-akibat-promotor-twice-diduga-gelapkan-dana-konser

Kumparan. (2025). "Kekecewaan ONCE Indonesia Setelah Konser TWICE Batal Akibat Dugaan Penggelapan." Kumparan.com. Diakses 1 November 2025.
https://kumparan.com/kumparanhallyu/kekecewaan-once-indonesia-setelah-konser-twice-batal-akibat-dugaan-penggelapan

Liputan6.com. (2025). "Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Penggelapan Dana Promotor K-Pop." Liputan6.com. Diakses 1 November 2025.
https://www.liputan6.com/showbiz/read/5440697/polisi-diminta-usut-tuntas-kasus-penggelapan-dana-promotor-k-pop

MetroTV. (2025). "Dampak Psikologis Pembatalan Konser pada Fandom K-Pop." MetroTVNews.com. Diakses 1 November 2025.
https://www.metrotvnews.com/read/O2mO4JpD-dampak-psikologis-pembatalan-konser-pada-fandom-k-pop

Sindonews. (2025). "JYP Entertainment Ambil Langkah Hukum Terhadap Promotor Nakal di Indonesia." Sindonews.com. Diakses 1 November 2025.
https://lifestyle.sindonews.com/read/1239857/157/jyp-entertainment-ambil-langkah-hukum-terhadap-promotor-nakal-di-indonesia-1698886804

Tribunnews.com. (2025). "Sosok R, Promotor yang Diduga Bawa Kabur Dana Konser TWICE Rp10 Miliar." Tribunnews.com. Diakses 1 November 2025.
https://www.tribunnews.com/seleb/2025/11/01/sosok-r-promotor-yang-diduga-bawa-kabur-dana-konser-twice-rp10-miliar

INFO PELATIHAN PPDS / PPDGS, AcEPT UGMPAPS UGMdan akademik lainnya?

Silahkan menghubungi No Admin GLC 0818 25 1111

 

INFORMASI PPDS UGM CEK DISINI

INFORMASI PPDGS UGM  CEK DISINI

INFORMASI PPDS CENTER SE-INDONESIA CEK DISINI

INFO BIMBINGAN ACEPT UGM CEK DISINI

TESTIMONI PESERTA CEK DISINI

JADWAL TES ACEPT UGM CEK DISINI

CARA MENDAFTAR TES ACEPT UGM CEK DISINI

CEK KUOTA TES ACEPT UGM LIHAT DISINI

CONTOH SOAL ACEPT UGM PELAJARI DISINI

CEK HASIL TES ACEPT UGM DISINI

INFO BIMBINGAN PAPS UGM CEK DISINI

TESTIMONI PESERTA CEK DISINI

JADWAL TES PAPS UGM CEK DISINI

CARA MENDAFTAR TES PAPS UGM CEK DISINI

CEK KUOTA TES PAPS UGM LIHAT DISINI

CONTOH SOAL PAPS UGM PELAJARI DISINI

CEK HASIL TES PAPS UGM DISINI

INFO BIMBINGAN IUP UGM CEK DISINI

JADWAL TES IUP UGM CEK DISINI

 

 


acept ugm , tes acept ugm , tes acept , acept , soal acept ugm , pendaftaran acept ugm , hasil acept ugm , jadwal acept ugm , accept ugm , accept , acep , ppb ugm , ppb ugm acept , pelatihan acept, kursus acept , lihat hasil tes acept ugm , jadwal tes acept ugm , tips lulus acept, iup ugm , iup, gmst, gmst ugm , lulus iup ugm paps ugm , tes paps ugm , tes paps , paps , soal paps ugm , pendaftaran paps ugm , hasil paps ugm , jadwal paps ugm , paps ugm , tpa ugm , um ugm , tpda ugm , pelatihan paps , kursus paps , lihat hasil tes paps ugm , jadwal tes acept ugm , tips lulus paps ppds , ppdgs, dokter residen , ppds center , ppds ugm , ppds unair , ppds unsu , ppds ui , ppds undip, dokter spesialis, iup , iup kedokteran, iup ugm Toefl test , tes toefl , soal toefl , soal soal toefl , toefl online , contoh toefl , itp toefl , itp , ibt toefl , belajar toefl , contoh soal toefl , nilai toefl , latihan toefl, contoh tes toefl , tes toefl itp , skore toefl , materi toefl , toefl jogja , toefl yogyakarta , pelatihan toefl , kursus toefl , tips toefl , trik toefl , jadwal tes toefl itp yogyakarta info beasiswa , beasiswa, peluang beasiswa , pejuang beasiswa , scholarship , scholarships , scholar , scholars , lpdp , info film , film bagus , rekomendasi film , film ok , fim korea , drama korea , drakor , kdrama , k-drama, korean drama , korean movie , k-movie , kmovie , kpop , k-pop , cdrama , china drama , drama china , film china , film jepang , film thailand , film taiwan , film barat , dunia film , bioskop bagus

0 Komentar

Copyright © 2025 - Gamada Learning Center - All Rights Reserved
Back to Top