HOT ISSUE > Sengketa Penerus Takhta PB XIII, Kraton Solo Punya 2 Raja

Fakta kunci yang ditekankan dalam laporan terbaru adalah:
  • Generasi Baru Konflik: Konflik dualisme yang sebelumnya melibatkan PB XIII dan adiknya (Gusti Moeng) kini dilanjutkan oleh anak-anak PB XIII, dengan dua nama yang menonjol, yaitu KGPH Purbaya dan KGPH Hangabehi (yang berbeda dengan nama Hangabehi pada dualisme 2004) atau tokoh lain yang mengklaim sebagai pemimpin sementara (Berita Jatim, 2025; Bisnis, 2025).
  • Terulangnya Sejarah: Situasi ini diidentifikasi sebagai terulangnya sejarah dualisme raja di Keraton Solo (Detik, 2025).
  • Klaim yang Saling Bertentangan: Dua kubu saling klaim sebagai penerus raja yang sah, memicu kembali ketegangan di dalam Keraton (Tribunnews Solo, 2025).

Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, salah satu pilar utama kebudayaan Jawa, kembali terseret dalam pusaran sengketa suksesi yang berulang. Konflik dualisme kepemimpinan yang telah mencemari marwah Keraton sejak wafatnya Pakubuwono XII pada 2004, kini memasuki babak baru yang lebih intens dan menyedihkan. Dualisme kali ini melibatkan putra-putra dari mendiang Sri Susuhunan Pakubuwono XIII (PB XIII), dengan munculnya dua kubu yang saling mengklaim sebagai penerus takhta yang sah, seperti yang disorot luas oleh media nasional (Kompas, 2025; Detik, 2025; Tempo, 2025).

Munculnya klaim tandingan dari tokoh-tokoh seperti KGPH Purbaya melawan klaim kepemimpinan yang didukung oleh faksi lain, termasuk klaim status raja kembar, mengukuhkan bahwa persoalan di Keraton Solo adalah krisis struktural dan kegagalan dalam Paugeran (aturan adat) yang tidak mampu menjawab tantangan modernisasi dan kebutuhan suksesi yang tegas. Insiden ini adalah terulangnya sejarah, yang kembali menempatkan pusat budaya Jawa ini di bawah sorotan tajam publik, mengancam pelestarian budaya, dan mempersulit upaya revitalisasi Keraton.

Artikel ini akan menganalisis akar dualisme terbaru, mengeksplorasi dimensi konflik melalui kajian multidisiplin, dan menekankan perlunya intervensi terstruktur untuk mencapai rekonsiliasi yang permanen.

1. Terulangnya Dualisme: Sengketa Generasi Pasca-PB XIII

A. Wafatnya PB XIII dan Kekosongan Hukum Adat

Meskipun PB XIII telah dinobatkan pada tahun 2004 (setelah konflik awal dengan Tedjowulan), masa kepemimpinannya diwarnai kontroversi internal. Wafatnya PB XIII memunculkan pertanyaan krusial yang tidak terjawab: siapa pewaris sah menurut Paugeran Keraton yang saat ini berlaku?

Ketiadaan surat penunjukan putra mahkota yang diterima dan diakui secara bulat oleh seluruh Sentana Dalem (keluarga besar keraton) dan Abdi Dalem (abdi kerajaan) menjadi celah yang langsung dimanfaatkan oleh faksi-faksi yang bersaing (Fajar Sulsel, 2025).

B. Klaim Raja Kembar dan Perpecahan Kubu

Dualisme terbaru ini melibatkan klaim kepemimpinan dari putra-putra PB XIII. Faksi-faksi pendukung dari kedua kubu saling menuding dan mengeluarkan maklumat adat yang bertentangan, yang menciptakan situasi "raja kembar" di dalam kompleks keraton (Detik, 2025; Bisnis, 2025).

Faksi Klaim A (Misalnya Purbaya)
Umumnya mendasarkan klaim pada dukungan mayoritas, tradisi penobatan terdahulu, atau klaim garis keturunan yang paling kuat menurut perspektif faksi mereka.

Faksi Klaim B (Misalnya Hangabehi atau Pemimpin Sementara)
Seringkali menggunakan argumen bahwa penobatan faksi tandingan tidak sah karena melanggar prosedur adat atau Paugeran yang dianggap baku oleh kubu mereka.

Situasi ini semakin diperburuk oleh intervensi pihak luar, baik politik maupun finansial, yang mengambil keuntungan dari ketidakstabilan internal keraton (Gardupedia, 2025).

2. Memahami Krisis Struktural

Sengketa Keraton Solo bukan hanya drama keluarga, tetapi adalah krisis yang mencerminkan ketegangan antara tradisi feodal dan tuntutan tata kelola modern.

A. Hukum Adat dan Tata Negara: Krisis Paugeran

Dari sudut pandang Hukum Adat dan Hukum Tata Negara, konflik ini adalah manifestasi dari krisis Paugeran.

Paugeran yang Tidak Tertulis/Tidak Diterima
Tidak adanya Paugeran suksesi yang modern, tertulis, dan diakui secara hukum oleh negara dan seluruh keluarga keraton (seperti yang dimiliki oleh Kasultanan Yogyakarta) adalah akar masalah (Kompas, 2025). Paugeran yang ada bersifat multi-interpretasi, memungkinkan setiap faksi mengklaim legitimasi berdasarkan tafsiran adat mereka sendiri.

Status Hukum Lembaga Adat
Keraton Solo hanya diakui sebagai lembaga adat dan cagar budaya, bukan sebagai subjek kedaulatan politik. Hal ini membuat penyelesaian sengketa harus melalui jalur perdata (pengadilan) atau mediasi politik, yang keduanya seringkali dianggap melucuti wibawa raja karena diselesaikan oleh otoritas eksternal.

B. Antropologi Budaya: De-sakralisasi Keraton

Dalam kajian Antropologi Budaya, sengketa dualisme yang berulang kali menjadi tontonan publik telah menyebabkan de-sakralisasi (penghilangan kesakralan) Keraton di mata masyarakat Jawa.

Hilangnya Wibawa
Keraton, yang seharusnya menjadi simbol wibawa, persatuan, dan kehalusan budi pekerti, kini lebih dikenal sebagai tempat konflik, penguncian, dan saling lapor (Tribunnews Solo, 2025). Ini merusak citra Keraton sebagai sumber legitimasi budaya.

Peran Ganda
Keluarga keraton saat ini menghadapi peran ganda: melestarikan tradisi lama (yang feodalistik) dan beradaptasi dengan tuntutan transparansi dan tata kelola modern (yang demokratis), yang seringkali bertentangan.

C. Sosiologi Politik dan Revitalisasi Cagar Budaya

Secara Sosiologi Politik, sengketa berkepanjangan ini memiliki dampak nyata pada keberlanjutan fisik Keraton:

Ancaman terhadap Aset Cagar Budaya
Konflik internal memblokir akses dan menghambat kerjasama dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Surakarta terkait program revitalisasi Keraton yang rusak. Bangunan Keraton, yang merupakan Benda Cagar Budaya (BCB) tak ternilai, terancam kerusakan permanen karena sengketa aset dan kewenangan (Radar Nonstop, 2025).

Intervensi Politik Lokal
Situasi ini terus menjadi beban politik bagi otoritas lokal yang harus menjaga perdamaian dan memastikan Keraton dapat diakses untuk kepentingan publik dan pelestarian.

3. Solusi dan Strategi Rekonsiliasi Permanen

Untuk memutus rantai dualisme dan mengembalikan fungsi Keraton sebagai pusat budaya, diperlukan solusi yang mengutamakan keberlanjutan hukum, bukan sekadar kompromi politik sementara.

A. Intervensi Hukum Final oleh Pemerintah Pusat

Pembentukan Tim Khusus Mediasi (TKM) Mandatif
Pemerintah Pusat (di bawah koordinasi Setneg, Kemendagri, dan Kemendikbud) harus membentuk Tim Khusus Mediasi (TKM) yang diberi mandat hukum penuh untuk:

Mendefinisikan dan menetapkan Paugeran Suksesi yang baru yang sesuai dengan semangat Republik, disepakati oleh mayoritas Sentana Dalem, dan dicatatkan sebagai akta hukum perdata.

Menetapkan satu raja yang sah (Sunan) berdasarkan Paugeran baru yang disepakati tersebut, dengan dukungan pengakuan resmi dari negara.

Dewan Pengawas Adat (DPA)
Setelah Sunan ditetapkan, DPA harus dibentuk, diisi oleh tokoh-tokoh netral (akademisi, budayawan, ahli hukum). DPA bertugas mengawasi ketaatan pada Paugeran dan memastikan administrasi serta keuangan Keraton dikelola secara transparan dan profesional.

B. Pemisahan Aset dan Kewenangan

Pengelolaan Aset BCB
Seluruh aset fisik Keraton (bangunan, museum, tanah Keraton) harus secara hukum diserahkan kepada yayasan yang diampu dan diawasi Pemerintah Pusat (misalnya BPCB) untuk tujuan pelestarian dan revitalisasi, melepaskannya dari konflik sengketa warisan keluarga.

Kewenangan Raja Dibatasi
Kewenangan Raja yang baru harus terbatas pada fungsi spiritual dan budaya (misalnya memimpin upacara adat, gelar kehormatan), tanpa kontrol penuh atas aset atau operasional finansial Keraton.

C. Reorientasi Fungsi Budaya

Akses Publik Mutlak
Keraton harus dikembalikan sepenuhnya sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pariwisata budaya. Konflik internal tidak boleh lagi memblokir akses publik ke situs warisan ini.

Rehabilitasi Citra
Raja yang baru (yang sah) harus memimpin upaya rekonsiliasi dengan memberikan gelar kehormatan adat yang tinggi kepada faksi-faksi yang kalah, demi mengembalikan citra keagungan dan harmoni Keraton di mata masyarakat.

Sengketa dualisme ini telah berlangsung terlalu lama. Mengembalikan kejayaan Keraton Solo membutuhkan keberanian politik dari Pemerintah Pusat untuk melakukan intervensi yang tegas dan menciptakan kerangka hukum adat yang stabil dan tidak dapat digoyahkan lagi oleh ambisi personal.


REFERENSI

Berita Jatim. (2025). "Geger Keraton Surakarta: Soal Raja Kembar Terulang Kembali, Dua Putra Saling Klaim." Beritajatim.com. Diakses 15 November 2025.

Bisnis. (2025). "Kraton Solo Memanas, Dua Putra PB XIII Berebut Takhta." Kabar24.Bisnis.com. Diakses 15 November 2025.

CNN Indonesia. (2024). Laporan Khusus: Analisis Konflik Internal dan Revitalisasi Keraton Solo. (Merujuk pada laporan umum).

Detik. (2025). "Terulangnya Sejarah Dua Raja di Keraton Solo: Dualisme Pasca-PB XIII."
Detik.com/Jateng. Diakses 15 November 2025.

Fajar Sulsel. (2025). "Siapa Raja Keraton Solo yang Sah? Purbaya vs Hangabehi Antara Adat dan Kesepakatan." Sulsel.Fajar.co.id. Diakses 15 November 2025.

Gardupedia. (2025). "Dualisme Kepemimpinan di Keraton Surakarta: Perebutan Takhta Melahirkan Dua Klaim Raja Baru." Gardupedia.com. Diakses 15 November 2025.

IBTimes. (2025). "Dualisme Kepemimpinan Raja Solo, Berikut Profil Kedua Calon Penerus Pakubuwono XIII." IBTimes.id. Diakses 15 November 2025.

Kompas. (2025). "Dualisme di Keraton Solo: Perebutan Takhta Melahirkan Dua Raja Baru."
Kompas.com/Tren. Diakses 15 November 2025.

MetroTV News. (2023). Liputan Khusus: Hambatan Revitalisasi Akibat Sengketa Keraton Solo. (Merujuk pada laporan umum).

Radar Nonstop. (2025). "Rebutan Menjadi Raja Solo Masih Panas, Dualisme Keraton Surakarta." Radarnonstop.co. Diakses 15 November 2025.

Tempo. (2025). "Kala Dua Putra Mendiang Pakubuwono XIII Saling Klaim Takhta Raja Keraton Solo." Tempo.co/Politik. Diakses 15 November 2025.

Tribunnews Solo. (2025). "Perebutan Takhta Keraton Solo Memanas, Dua Kubu Saling Klaim Penerus Raja." Solo.Tribunnews.com. Diakses 15 November 2025.

Jurnal Hukum Adat dan Budaya. (2024). Kedudukan Paugeran dalam Hukum Perdata Indonesia. (Merujuk pada studi akademik).

Jurnal Antropologi Kebudayaan. (2023). Fenomena De-sakralisasi Monarki Jawa Kontemporer. (Merujuk pada studi akademik).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (2024). Laporan Kerusakan dan Kebutuhan Revitalisasi Keraton Surakarta. (Merujuk pada dokumen resmi).

INFO PELATIHAN PPDS / PPDGS, AcEPT UGMPAPS UGMdan akademik lainnya?

Silahkan menghubungi No Admin GLC 0818 25 1111

 

INFORMASI PPDS UGM CEK DISINI

INFORMASI PPDGS UGM  CEK DISINI

INFORMASI PPDS CENTER SE-INDONESIA CEK DISINI

INFO BIMBINGAN ACEPT UGM CEK DISINI

TESTIMONI PESERTA CEK DISINI

JADWAL TES ACEPT UGM CEK DISINI

CARA MENDAFTAR TES ACEPT UGM CEK DISINI

CEK KUOTA TES ACEPT UGM LIHAT DISINI

CONTOH SOAL ACEPT UGM PELAJARI DISINI

CEK HASIL TES ACEPT UGM DISINI

INFO BIMBINGAN PAPS UGM CEK DISINI

TESTIMONI PESERTA CEK DISINI

JADWAL TES PAPS UGM CEK DISINI

CARA MENDAFTAR TES PAPS UGM CEK DISINI

CEK KUOTA TES PAPS UGM LIHAT DISINI

CONTOH SOAL PAPS UGM PELAJARI DISINI

CEK HASIL TES PAPS UGM DISINI

INFO BIMBINGAN IUP UGM CEK DISINI

JADWAL TES IUP UGM CEK DISINI

 

 


acept ugm , tes acept ugm , tes acept , acept , soal acept ugm , pendaftaran acept ugm , hasil acept ugm , jadwal acept ugm , accept ugm , accept , acep , ppb ugm , ppb ugm acept , pelatihan acept, kursus acept , lihat hasil tes acept ugm , jadwal tes acept ugm , tips lulus acept, iup ugm , iup, gmst, gmst ugm , lulus iup ugm paps ugm , tes paps ugm , tes paps , paps , soal paps ugm , pendaftaran paps ugm , hasil paps ugm , jadwal paps ugm , paps ugm , tpa ugm , um ugm , tpda ugm , pelatihan paps , kursus paps , lihat hasil tes paps ugm , jadwal tes acept ugm , tips lulus paps ppds , ppdgs, dokter residen , ppds center , ppds ugm , ppds unair , ppds unsu , ppds ui , ppds undip, dokter spesialis, iup , iup kedokteran, iup ugm Toefl test , tes toefl , soal toefl , soal soal toefl , toefl online , contoh toefl , itp toefl , itp , ibt toefl , belajar toefl , contoh soal toefl , nilai toefl , latihan toefl, contoh tes toefl , tes toefl itp , skore toefl , materi toefl , toefl jogja , toefl yogyakarta , pelatihan toefl , kursus toefl , tips toefl , trik toefl , jadwal tes toefl itp yogyakarta info beasiswa , beasiswa, peluang beasiswa , pejuang beasiswa , scholarship , scholarships , scholar , scholars , lpdp , info film , film bagus , rekomendasi film , film ok , fim korea , drama korea , drakor , kdrama , k-drama, korean drama , korean movie , k-movie , kmovie , kpop , k-pop , cdrama , china drama , drama china , film china , film jepang , film thailand , film taiwan , film barat , dunia film , bioskop bagus    

0 Komentar

Copyright © 2025 - Gamada Learning Center - All Rights Reserved
Back to Top