Artis dan musisi Onadio Leonardo (LA alias OL), bersama istrinya Beby Prisillia Gustiansyah (BP), ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika pada akhir Oktober 2025. Kasus ini bukan sekadar berita kriminal biasa, melainkan sebuah fenomena berulang yang melibatkan public figure, memunculkan pertanyaan kritis mengenai tekanan industri hiburan, rapuhnya perlindungan mental, dan efektivitas penegakan hukum narkotika di Indonesia (detikcom, 2025; Kompas.com, 2025).
Pasangan ini diamankan di kediamannya di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, sebagai hasil pengembangan dari penindakan sebelumnya di wilayah Sunter, Jakarta Utara. Polisi menyita barang bukti berupa sisa batang ganja dan papir, serta menemukan bekas box ekstasi yang diduga telah habis dikonsumsi. Pihak kepolisian bahkan menyebut Onadio sebagai korban penyalahgunaan narkoba (CNN Indonesia, 2025; Tribun Sumsel, 2025). Status hukum ini, yang menempatkan pengguna sebagai korban, menjadi kunci dalam kajian hukum dan sosiologis kasus ini.
1. Pidana Pengguna dan Paradigma Rehabilitasi
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Onadio Leonardo dan istri berada di bawah payung Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-undang ini membedakan secara tegas antara pengedar/bandar dan pecandu/korban penyalahgunaan.
A. Pasal yang Relevan dan Dilema Penegakan
Artis yang ditangkap karena narkoba umumnya dijerat dengan:
Pasal 111 (kepemilikan/tanam) atau Pasal 112 (kepemilikan) Ayat (1) UU Narkotika
Ancaman pidana berat bagi yang memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I (seperti ganja atau ekstasi).
Pasal 127 Ayat (1) UU Narkotika
Ini adalah pasal krusial bagi pengguna. Pasal ini mengatur bahwa pecandu narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Jika terbukti sebagai pecandu dan dapat membuktikan bahwa narkotika yang dimilikinya hanya untuk konsumsi pribadi (bukan diedarkan), maka mereka dapat dibebaskan dari tuntutan pidana penjara dan diwajibkan menjalani rehabilitasi (Jurnal Unpad, 2020).
Kajian Hukum
Keputusan penyidik untuk menyebut Onadio sebagai "korban" mengindikasikan upaya untuk mengarahkannya ke jalur rehabilitasi. Namun, dalam praktik hukum di Indonesia, seringkali terjadi dilema antara penahanan dan rehabilitasi. Meskipun UU Narkotika mendukung rehabilitasi, banyak kasus selebriti yang tetap melalui proses penahanan sebelum akhirnya diputuskan menjalani rehabilitasi di pengadilan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi penerapan keadilan restoratif, di mana penahanan hanya untuk pengguna ringan justru dapat memperburuk kondisi psikologis mereka.
B. Prinsip Restorative Justice
Penerapan prinsip restorative justice (keadilan restoratif) sangat relevan dalam kasus ini. Tujuannya bukan untuk menghukum, tetapi untuk memulihkan korban—dalam hal ini, pecandu narkotika.
"Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 jelas menekankan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi. Kegagalan menempatkan pengguna sebagai pasien, bukan kriminal, akan memperparah masalah kecanduan di masyarakat." (Suara Surabaya, 2025).
2. Tekanan Selebritas dan Coping Mechanism
A. Sosiologi: Tekanan Industri Hiburan dan Lingkungan
Kasus Onadio dan artis lainnya sering dikaitkan dengan tekanan sosial yang ekstrem di dunia entertainment. Studi sosiologis menunjukkan bahwa penggunaan narkotika di kalangan selebriti disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu (Jurnal Unpad, 2020):
Tekanan Kinerja dan Jadwal Padat
Industri hiburan menuntut artis untuk selalu 'fit' dan tampil prima dengan jam kerja yang tidak menentu. Narkotika, seperti ekstasi atau sabu, sering digunakan sebagai dopping untuk meningkatkan energi dan mengatasi kelelahan.
Stres dan Kebutuhan Pelarian
Menjadi public figure berarti selalu berada dalam sorotan, menciptakan tekanan mental dan kesulitan mengelola emosi atau masalah pribadi (psikologi publik). Narkoba menjadi pelarian sementara (coping mechanism maladaptif) untuk mengatasi stres, depresi, atau rasa bosan (BNN.go.id, 2020).
Pengaruh Lingkungan (Peer Group)
Pergaulan di lingkungan sosial yang rentan terhadap narkoba (inner circle artis) memainkan peran besar. Sekadar "mencoba-coba" yang didorong oleh tekanan teman sebaya seringkali menjadi awal mula kecanduan (Scribd, 2022).
B. Psikologi Publik: Stigmatisasi dan Dampak Role Model
Penangkapan seorang artis selalu menarik perhatian publik karena status mereka sebagai role model.
Dampak Negatif
Kasus narkoba Onadio, yang memiliki pengikut dan penggemar luas, berpotensi memberikan contoh negatif, terutama kepada penggemar muda. Hal ini dapat mengikis citra publik, menyebabkan pembatalan kontrak, dan merusak karier profesionalnya secara permanen (detikcom, 2025).
Stigmatisasi Ganda
Selebriti yang terjerat narkoba mengalami stigmatisasi ganda; sebagai mantan pengguna narkoba dan sebagai tokoh publik yang "jatuh." Psikologi publik seringkali lebih cenderung menghakimi daripada berempati, yang dapat menghambat proses pemulihan (BNN.go.id, 2020).
3. Peran BNN dan Kelemahan Preventif
A. Politik Narkoba dan War on Drugs
Secara politik, penangkapan artis selalu menjadi sorotan yang digunakan sebagai bukti keseriusan pemerintah (Polri dan BNN) dalam melaksanakan "perang terhadap narkoba" (war on drugs). Kasus-kasus ini menciptakan efek jera publik.
Namun, kebijakan politik yang berlebihan fokus pada aspek penindakan (penangkapan) tanpa diimbangi penguatan aspek pencegahan dan rehabilitasi justru menunjukkan ketidakseimbangan tata kelola. Kepala BNN sendiri telah berulang kali mengajak artis untuk menjadi teladan, menunjukkan pengakuan institusi negara terhadap kelemahan sistem preventif di kalangan public figure (BNN.go.id, 2020).
B. Kelemahan Regulasi dan Pre-Employment Screening
Kasus ini juga menyoroti kelemahan dalam regulasi industri hiburan. Tidak adanya standar wajib screening narkoba berkala yang ketat (misalnya 6 bulanan) dari rumah produksi, agensi manajemen artis, atau serikat pekerja seni menjadi celah yang memungkinkan praktik penyalahgunaan terus terjadi. Tanpa adanya kebijakan ketenagakerjaan yang mengikat, screening hanya bersifat sukarela dan tidak efektif.
4. Solusi Terbaik dan Komprehensif
Untuk mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkoba di kalangan artis, diperlukan solusi komprehensif yang mencakup aspek hukum, medis, dan tata kelola industri:
A. Transformasi Hukum: Prioritaskan Rehabilitasi Wajib
Penerapan Assessment Terpadu (TAT) yang Ketat
Pihak kepolisian (khususnya penyidik) dan jaksa harus konsisten menggunakan kewenangan untuk merujuk pengguna seperti Onadio ke Tim Assessment Terpadu (TAT) BNN. Hasil TAT harus menjadi dasar utama untuk menempatkan pengguna pada jalur rehabilitasi wajib, daripada penahanan di sel, sesuai amanat Pasal 127 UU Narkotika.
Penguatan Klinik Adiksi Artis
BNN, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan organisasi artis (PARFI, PAMI), harus mendirikan klinik adiksi spesialis yang menyediakan layanan anonim, rahasia, dan terjangkau bagi artis, agar mereka dapat melaporkan diri (voluntary reporting) tanpa takut merusak karir (Dinas Kesehatan Kota, 2024).
B. Reformasi Industri Hiburan dan Life Skill Training
Mandatory Drug Testing Berkala
Agensi manajemen artis dan rumah produksi besar (PH) wajib memasukkan klausul tes narkoba berkala (setidaknya dua kali setahun) dalam kontrak kerja artis. Hasil tes ini harus dijamin kerahasiaannya dan digunakan untuk rujukan ke rehabilitasi, bukan pemecatan, sebagai bagian dari perlindungan karyawan.
Program Kesejahteraan Mental Industri
Lembaga terkait wajib menyelenggarakan pelatihan manajemen stres dan kesehatan mental secara rutin bagi artis dan kru, dengan fokus pada healthy coping mechanism (seperti meditasi, olahraga, atau konseling) sebagai alternatif pelarian dari tekanan pekerjaan.
C. Kampanye Role Model Positif
Libatkan Mantan Pengguna dalam Edukasi
Artis yang telah berhasil pulih dari kecanduan harus secara aktif dilibatkan oleh BNN dalam program "Artis Sehat dan Hebat" sebagai duta antinarkoba. Kisah pemulihan mereka akan jauh lebih efektif dalam mendidik publik dan memberikan harapan bagi pengguna aktif.
Keterlibatan Aktif Organisasi Profesi
Organisasi seperti Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) harus proaktif memberikan edukasi, bimbingan, dan jaringan dukungan bagi anggotanya yang rentan, sebelum polisi turun tangan (BNN.go.id, 2020).
Kasus Onadio Leonardo dapat dijadikan peringatan bahwa industri hiburan memerlukan perombakan mendasar. Bukan hanya penindakan, tetapi juga perlindungan kesehatan mental yang komprehensif.
REFERENSI
Bola.net. (2025). "Onadio Leonardo Ditangkap karena Narkoba, Polisi Temukan Ganja dan Bekas Boks Ekstasi." Bola.net. Diakses 1 November 2025.
BNN (Badan Narkotika Nasional). (2020). "BNN Ajak Artis 100% Jadi Panutan." BNN.go.id. Diakses 1 November 2025.
CNN Indonesia. (2025). "Fakta-fakta Penangkapan Onadio Leonardo Terkait Kasus Narkoba." CNNIndonesia.com. Diakses 1 November 2025.
detikcom. (2025). "Onad Ditangkap Polisi Usai Konsumsi Ekstasi, Begini Kronologinya." detikcom. Diakses 1 November 2025.
Dinas Kesehatan Kota Pontianak. (2024). "4 Langkah Cara Mengatasi Kecanduan Narkoba." dppkbpppa.pontianak.go.id. Diakses 1 November 2025.
Jurnal Unpad. (2020). "Penyalahgunaan NAPZA dalam Dunia Entertainment." Jurnal Unpad. Diakses 1 November 2025.
Kompas.com. (2025). "Beby Prisillia, Istri Onadio Leonardo, Turut Ditangkap Terkait Kasus Narkoba." Megapolitan Kompas.com. Diakses 1 November 2025.
RRI. (2025). "Onadio Leonardo Kembali Disorot Publik Terkait Kasus Narkoba." RRI.co.id. Diakses 1 November 2025.
Scribd. (2022). "Fenomena Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Artis." Scribd. Diakses 1 November 2025.
Suara Surabaya. (2025). "Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba." Suarasurabaya.net. Diakses 1 November 2025.
Tempo.co. (2025). "Ditangkap karena Narkotika, Onadio Leonardo Jalani Pemeriksaan di Polres Jakbar." Tempo.co. Diakses 1 November 2025.
Tribun Sumsel. (2025). "Kondisi Onadio Leonardo usai Ditangkap, Polisi Sebut Korban Penyalahgunaan Narkoba." Tribunsumsel.com. Diakses 1 November 2025.
INFO PELATIHAN PPDS / PPDGS, AcEPT UGM, PAPS UGM, dan akademik lainnya?
 
INFORMASI PPDS UGM CEK DISINI
INFORMASI PPDGS UGM  CEK DISINI
INFORMASI PPDS CENTER SE-INDONESIA CEK DISINI
INFO BIMBINGAN ACEPT UGM CEK DISINI
TESTIMONI PESERTA CEK DISINI
JADWAL TES ACEPT UGM CEK DISINI
CARA MENDAFTAR TES ACEPT UGM CEK DISINI
CEK KUOTA TES ACEPT UGM LIHAT DISINI
CONTOH SOAL ACEPT UGM PELAJARI DISINI
CEK HASIL TES ACEPT UGM DISINI
INFO BIMBINGAN PAPS UGM CEK DISINI
TESTIMONI PESERTA CEK DISINI
JADWAL TES PAPS UGM CEK DISINI
CARA MENDAFTAR TES PAPS UGM CEK DISINI
CEK KUOTA TES PAPS UGM LIHAT DISINI
CONTOH SOAL PAPS UGM PELAJARI DISINI
CEK HASIL TES PAPS UGM DISINI
INFO BIMBINGAN IUP UGM CEK DISINI
JADWAL TES IUP UGM CEK DISINI
 
 
acept ugm , tes acept ugm , tes acept , acept , soal acept ugm , pendaftaran acept ugm , hasil acept ugm , jadwal acept ugm , accept ugm , accept , acep , ppb ugm , ppb ugm acept , pelatihan acept, kursus acept , lihat hasil tes acept ugm , jadwal tes acept ugm , tips lulus acept, iup ugm , iup, gmst, gmst ugm , lulus iup ugm paps ugm , tes paps ugm , tes paps , paps , soal paps ugm , pendaftaran paps ugm , hasil paps ugm , jadwal paps ugm , paps ugm , tpa ugm , um ugm , tpda ugm , pelatihan paps , kursus paps , lihat hasil tes paps ugm , jadwal tes acept ugm , tips lulus paps ppds , ppdgs, dokter residen , ppds center , ppds ugm , ppds unair , ppds unsu , ppds ui , ppds undip, dokter spesialis, iup , iup kedokteran, iup ugm Toefl test , tes toefl , soal toefl , soal soal toefl , toefl online , contoh toefl , itp toefl , itp , ibt toefl , belajar toefl , contoh soal toefl , nilai toefl , latihan toefl, contoh tes toefl , tes toefl itp , skore toefl , materi toefl , toefl jogja , toefl yogyakarta , pelatihan toefl , kursus toefl , tips toefl , trik toefl , jadwal tes toefl itp yogyakarta info beasiswa , beasiswa, peluang beasiswa , pejuang beasiswa , scholarship , scholarships , scholar , scholars , lpdp , info film , film bagus , rekomendasi film , film ok , fim korea , drama korea , drakor , kdrama , k-drama, korean drama , korean movie , k-movie , kmovie , kpop , k-pop , cdrama , china drama , drama china , film china , film jepang , film thailand , film taiwan , film barat , dunia film , bioskop bagus
 
 
0 Komentar