SEPUTAR PENDIDIKAN > Universitas di Korea Selatan Tolak dan Blacklist Siswa Pelaku Bullying

Korea Selatan, negara yang dikenal dengan persaingan akademik yang luar biasa ketat (Suneung), kini mengambil langkah revolusioner yang menetapkan prioritas baru dalam seleksi mahasiswa: karakter dan etika sosial di atas sekadar prestasi akademik murni. Sejumlah universitas ternama di Korea Selatan secara tegas mulai menolak, atau secara efektif memasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist), calon mahasiswa yang memiliki riwayat sebagai pelaku perundungan (bullying) atau kekerasan di sekolah (DetikEdu, 2025; Kompas.com, 2025).

Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap krisis sosial yang diakibatkan oleh meluasnya kasus bullying di sekolah-sekolah Korea, yang seringkali berujung pada trauma psikologis mendalam bahkan bunuh diri di kalangan korban (Sindonews, 2025). Dengan menerapkan standar etika ini, institusi pendidikan tinggi di Korea Selatan menegaskan bahwa kecerdasan intelektual tanpa integritas moral dan tanggung jawab sosial tidak lagi cukup untuk diterima sebagai bagian dari komunitas akademik mereka.

Data menunjukkan, kebijakan ini telah berdampak nyata. Pada seleksi penerimaan, dilaporkan bahwa ratusan siswa yang memiliki nilai akademik tinggi terpaksa ditolak masuk universitas unggulan. Misalnya, pada satu tahun penerimaan, tercatat 298 siswa ditolak dari universitas di Korea Selatan karena riwayat kekerasan di sekolah (Kompas.com, 2025). Bahkan, secara spesifik, 45 pelaku bullying dilaporkan gagal masuk universitas terbaik Korea, meskipun secara otak mereka berprestasi (Sukabumi Update, 2025; Republika Online, 2025).

1. Mengapa Riwayat Bullying Menjadi Kriteria Utama?

Keputusan universitas Korea Selatan untuk memasukkan riwayat bullying sebagai faktor penentu kelulusan merupakan langkah hukum dan etika yang didukung oleh pemerintah dan masyarakat.

A. Tekanan Sosial dan Peran Sekolah (Hakgyo Poknyeok)

Perundungan (Hakgyo Poknyeok) di Korea Selatan telah mencapai tingkat yang dianggap sebagai krisis nasional. Tekanan akademik yang ekstrem sering memicu kekerasan sebagai outlet atau bahkan sebagai cara untuk membangun hierarki kekuasaan di sekolah. Institusi pendidikan tinggi (universitas) menyadari bahwa mereka memiliki tanggung jawab sosial untuk tidak menjadi tempat penampungan bagi individu yang telah menunjukkan perilaku anti-sosial dan merusak (Disway Bali, 2025).

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan pesan yang jelas kepada masyarakat: tindakan bullying memiliki konsekuensi karir jangka panjang yang tidak dapat dihindari hanya dengan meraih nilai sempurna (Suneung).

B. Revisi Aturan Masuk Universitas

Penerapan kebijakan ini dilakukan melalui revisi pada mekanisme seleksi mahasiswa. Universitas, terutama yang menggunakan jalur penerimaan non-tes atau berbasis dokumen (seperti Early Admission atau Comprehensive School Records), kini mewajibkan pelamar melampirkan Catatan Kekerasan di Sekolah (School Violence Record) (CNBC Indonesia, 2025).

Catatan ini mencakup detail mengenai sanksi yang pernah diterima siswa dari Komite Penanganan Kekerasan di Sekolah. Sanksi yang bersifat Level 5 ke atas (seperti transfer sekolah paksa, atau sanksi berat lainnya) akan menjadi faktor eliminasi yang kuat, bahkan jika nilai ujian masuk mereka sangat tinggi (DetikEdu, 2025; Zonamahasiswa.id, 2025).

C. Daftar Universitas yang Menerapkan Kebijakan

Kebijakan ini, yang direncanakan berlaku secara lebih luas dan ketat mulai tahun 2026 (Sindonews, 2025), telah diadopsi oleh banyak universitas bergengsi di Korea Selatan. Meskipun daftar spesifik universitasnya tidak disebutkan secara rinci, universitas-universitas ternama yang memiliki pengaruh besar dalam penerimaan jalur Early Admission dipastikan telah menerapkan standar ini. Hal ini mencakup universitas yang dikenal dengan seleksi ketat seperti SKY (Seoul National University, Korea University, Yonsei University) dan universitas lain di kluster utama.

2. Karakter Mengungguli Kognitif

Kebijakan blacklist ini membawa implikasi besar terhadap sistem pendidikan Korea Selatan dan pemahaman tentang kriteria keberhasilan akademik.

A. Pergeseran Paradigma Kualitas SDM

Langkah ini menandai pergeseran paradigma dalam mendefinisikan "kualitas" sumber daya manusia. Selama bertahun-tahun, Korea Selatan hanya menekankan pada keunggulan kognitif yang diukur dari skor ujian. Kini, institusi pendidikan tinggi secara eksplisit mengakui bahwa integritas moral, empati, dan kemampuan bersosialisasi adalah kriteria esensial bagi pemimpin masa depan (Dream.co.id, 2025).

Dalam konteks psikologi pendidikan, kebijakan ini mendukung teori bahwa keberhasilan karir jangka panjang lebih dipengaruhi oleh Emotional Quotient (EQ) dan Adversity Quotient (AQ) daripada sekadar Intelligence Quotient (IQ) (Jurnal Psikologi Pendidikan, 2023).

B. Konsekuensi Hukum dan Karir yang Tidak Terhindarkan

Kebijakan ini memberikan konsekuensi yang terinstitusionalisasi bagi pelaku bullying. Jika sebelumnya pelaku hanya menghadapi sanksi sekolah jangka pendek, kini mereka menghadapi hukuman jangka panjang berupa penolakan masuk ke jenjang pendidikan tertinggi, yang secara otomatis membatasi pilihan karir mereka di masa depan (Kalderanews, 2025).

Tindakan ini diharapkan berfungsi sebagai efek jera yang sangat kuat di tingkat sekolah menengah, memaksa siswa untuk berpikir matang sebelum melakukan kekerasan.

3. Relevansi dan Tantangan Bagi Indonesia

Melihat langkah tegas Korea Selatan, muncul pertanyaan apakah Indonesia, yang juga menghadapi masalah perundungan serius di sekolah, dapat dan seharusnya mencontoh kebijakan serupa (DetikEdu, 2025; Gerakan PIS, 2025).

A. Urgensi Isu Bullying di Indonesia

Kasus bullying di Indonesia, yang seringkali melibatkan kekerasan fisik, verbal, hingga cyberbullying, juga menjadi krisis pendidikan yang mendesak (Skripsi UI, 2024). Meskipun telah ada regulasi anti-bullying (Permendikbud No. 82 Tahun 2015), penegakannya di tingkat sekolah dan konsekuensi karirnya di jenjang perguruan tinggi masih sangat minimal.

B. Tantangan Implementasi di Indonesia

Jika Indonesia ingin mengikuti jejak Korea Selatan, beberapa tantangan struktural harus diatasi:
  • Sistem Pencatatan yang Konsisten: Diperlukan sistem pencatatan riwayat kekerasan di sekolah yang terpusat, akurat, dan seragam di seluruh jenjang pendidikan, yang dapat diakses dan diakui oleh seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
  • Validitas Data: Integritas Komite Penanganan Kekerasan di Sekolah harus terjamin, agar catatan kekerasan tidak dimanipulasi oleh pihak sekolah atau orang tua (Jurnal Hukum Pendidikan, 2024).
  • Dukungan Peraturan: Perlu ada payung hukum yang jelas, yang mengizinkan PTN untuk menggunakan catatan etika sosial sebagai kriteria eliminasi dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) atau jalur mandiri.


Keputusan universitas di Korea Selatan untuk menolak calon mahasiswa dengan riwayat bullying merupakan langkah etika yang progresif dan berani. Kebijakan ini secara efektif menyeimbangkan prioritas akademik dengan integritas moral, mengirimkan pesan tegas bahwa pelaku kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan akademik elit, terlepas dari skor ujian mereka yang tinggi.

Dengan ratusan siswa berprestasi yang ditolak karena catatan buruk, Korea Selatan telah menetapkan standar global baru dalam seleksi mahasiswa: karakter adalah prasyarat utama untuk kecerdasan. Bagi Indonesia, kebijakan ini merupakan benchmark penting untuk mempertimbangkan bagaimana institusi pendidikan tinggi dapat secara aktif berkontribusi dalam memberantas bullying dengan memberikan konsekuensi karir yang nyata dan permanen.


Daftar Referensi

CNBC Indonesia. (2025, November 11). Daftar Kuliah Kini Diperiksa Catatan Bullying, 45 Orang Gagal Diterima. Diakses dari

DetikEdu. (2025, November 20). Kampus Korea Tolak Calon Mahasiswa yang Punya Riwayat Bullying, Apakah RI Juga?. Diakses dari

DetikJabar. (2025, November 15). Tukang Bully Jangan Harap Bisa Masuk Universitas Ternama di Korsel. Diakses dari

Disway Bali. (2025, November 16). Korea Selatan Tolak Pelamar Universitas dengan Riwayat Bullying, Apakah Indonesia Bisa Mencontoh?. Diakses dari

Dream.co.id. (2025, November 25). Universitas di Korea Selatan Tolak Pelamar dengan Catatan Kekerasan di Sekolah. Diakses dari

Gerakan PIS. (2025, November 20). DAEBAK! Kampus Top Korea Tolak Calon Mahasiswa Pelaku Bully, Indonesia Kapan Nyusul?. Diakses dari

Jurnal Hukum Pendidikan. (2024). Integritas Pencatatan Kasus Kekerasan Sekolah dan Implikasinya terhadap Seleksi Lanjutan Pendidikan. Jurnal Hukum Pendidikan, 8(2), 110-125.

Jurnal Psikologi Pendidikan. (2023). Korelasi antara Kecerdasan Emosional dan Prestasi Akademik di Lingkungan Bertekanan Tinggi. Jurnal Psikologi Pendidikan, 15(1), 30-45.

Kalderanews. (2025, November 8). Hati-Hati! Korea Selatan Tolak Calon Mahasiswa Pelaku Bullying, Impianmu Bisa Kandas. Diakses dari

Kompas.com. (2025, November 20). Akibat Riwayat Bullying, 298 Siswa Korsel Ditolak Masuk Universitas. Diakses dari

Republika Online. (2025, November 25). 45 Siswa Gagal Masuk Universitas Ternama Korea Karena Perundungan. Diakses dari

Sindonews. (2025, November 25). Universitas Ternama Korea Selatan Kini Tolak Pelaku Bullying, Berlaku Mulai 2026. Diakses dari

Skripsi UI. (2024). Peran Kebijakan Sekolah dalam Penanganan Cyberbullying di Lingkungan Pendidikan Menengah. Skripsi, Universitas Indonesia.

Sukabumi Update. (2025, November 19). 45 Pelaku Bully Gagal Masuk Universitas Terbaik Korea Padahal Secara Otak Mereka Berprestasi. Diakses dari

Zonamahasiswa.id. (2025, November 15). Tegas! Kampus Korea Selatan Perketat Seleksi, Pelaku Bullying Ditolak Masuk Universitas Meski Nilai Tinggi. Diakses dari


INFO PELATIHAN PPDS / PPDGS, AcEPT UGMPAPS UGMdan akademik lainnya?

Silahkan menghubungi No Admin GLC 0818 25 1111

 

INFORMASI PPDS UGM CEK DISINI

INFORMASI PPDGS UGM  CEK DISINI

INFORMASI PPDS CENTER SE-INDONESIA CEK DISINI

INFO BIMBINGAN ACEPT UGM CEK DISINI

TESTIMONI PESERTA CEK DISINI

JADWAL TES ACEPT UGM CEK DISINI

CARA MENDAFTAR TES ACEPT UGM CEK DISINI

CEK KUOTA TES ACEPT UGM LIHAT DISINI

CONTOH SOAL ACEPT UGM PELAJARI DISINI

CEK HASIL TES ACEPT UGM DISINI

INFO BIMBINGAN PAPS UGM CEK DISINI

TESTIMONI PESERTA CEK DISINI

JADWAL TES PAPS UGM CEK DISINI

CARA MENDAFTAR TES PAPS UGM CEK DISINI

CEK KUOTA TES PAPS UGM LIHAT DISINI

CONTOH SOAL PAPS UGM PELAJARI DISINI

CEK HASIL TES PAPS UGM DISINI

INFO BIMBINGAN IUP UGM CEK DISINI

JADWAL TES IUP UGM CEK DISINI

 

 


acept ugm , tes acept ugm , tes acept , acept , soal acept ugm , pendaftaran acept ugm , hasil acept ugm , jadwal acept ugm , accept ugm , accept , acep , ppb ugm , ppb ugm acept , pelatihan acept, kursus acept , lihat hasil tes acept ugm , jadwal tes acept ugm , tips lulus acept, iup ugm , iup, gmst, gmst ugm , lulus iup ugm paps ugm , tes paps ugm , tes paps , paps , soal paps ugm , pendaftaran paps ugm , hasil paps ugm , jadwal paps ugm , paps ugm , tpa ugm , um ugm , tpda ugm , pelatihan paps , kursus paps , lihat hasil tes paps ugm , jadwal tes acept ugm , tips lulus paps ppds , ppdgs, dokter residen , ppds center , ppds ugm , ppds unair , ppds unsu , ppds ui , ppds undip, dokter spesialis, iup , iup kedokteran, iup ugm Toefl test , tes toefl , soal toefl , soal soal toefl , toefl online , contoh toefl , itp toefl , itp , ibt toefl , belajar toefl , contoh soal toefl , nilai toefl , latihan toefl, contoh tes toefl , tes toefl itp , skore toefl , materi toefl , toefl jogja , toefl yogyakarta , pelatihan toefl , kursus toefl , tips toefl , trik toefl , jadwal tes toefl itp yogyakarta info beasiswa , beasiswa, peluang beasiswa , pejuang beasiswa , scholarship , scholarships , scholar , scholars , lpdp , info film , film bagus , rekomendasi film , film ok , fim korea , drama korea , drakor , kdrama , k-drama, korean drama , korean movie , k-movie , kmovie , kpop , k-pop , cdrama , china drama , drama china , film china , film jepang , film thailand , film taiwan , film barat , dunia film , bioskop bagus    

0 Komentar

Copyright © 2025 - Gamada Learning Center - All Rights Reserved
Back to Top