Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh aksi kekerasan jalanan yang melibatkan remaja di bawah umur. Insiden penyiraman zat kimia berbahaya—diduga kuat sebagai air keras—terhadap seorang siswa SMK di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menjadi alarm keras bagi keamanan publik (Kompas Megapolitan, 2026).
Keluarga besar Gamada Learning Center turut prihatin sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa korban. Kami mendorong penyelesaian kasus ini secara holistik, mulai dari penegakan hukum yang berkeadilan hingga evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan remaja agar tindakan brutal semacam ini tidak menjadi tren di masa depan.
1. Brutalitas di Jalanan
Berdasarkan laporan kepolisian dan berbagai sumber media kredibel, aksi penyiraman ini terjadi secara terencana dan dilakukan oleh sesama pelajar (CNN Indonesia, 2026).
A. Detik-detik Kejadian
Peristiwa bermula saat korban yang merupakan siswa SMK sedang berpapasan dengan kelompok pelaku di jalanan Cempaka Putih. Tanpa adanya provokasi yang jelas di lokasi, para pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung menyiramkan air keras ke arah korban (Tribun Jatim, 2026). Rekaman CCTV dan keterangan saksi menjadi kunci bagi polisi untuk mengidentifikasi pergerakan para remaja ini (Detik News, 2026).
B. Dampak Cedera
Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka bakar serius. Salah satu dampak yang paling mengkhawatirkan adalah potensi cedera permanen pada bagian mata dan kulit wajah (Kompas TV, 2026). Saat ini, korban masih dalam perawatan intensif guna meminimalisir kerusakan jaringan tubuh akibat zat korosif tersebut.
C. Penangkapan Pelaku
Tak butuh waktu lama, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil membekuk tiga remaja yang terlibat dalam aksi tersebut (Detik News, 2026). Ketiganya merupakan pelajar yang kini harus berhadapan dengan konsekuensi hukum berat meskipun status mereka masih di bawah umur.
2. Konsekuensi Pidana bagi Anak
Meskipun pelaku berstatus anak di bawah umur, tindakan penyiraman air keras masuk dalam kategori penganiayaan berat yang direncanakan. Berikut adalah jeratan hukum yang menanti:
A. UU Perlindungan Anak
B. KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
C. Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)
3. Kajian Multidisiplin Ilmu
Fenomena pelajar menggunakan air keras merupakan masalah kompleks yang melibatkan berbagai perspektif ilmiah:
A. Pergeseran Modus Operandi
Kajian kriminologi melihat adanya pergeseran modus tawuran atau kekerasan pelajar dari senjata tajam ke penggunaan air keras (RRI, 2026). Air keras dianggap lebih efisien oleh pelaku karena dapat melukai dari jarak tertentu dan meninggalkan cacat permanen sebagai simbol dominasi atau balas dendam.
B. Perspektif Psikologi Remaja
Secara psikologis, remaja yang melakukan tindakan ini sering kali mengalami kegagalan dalam kontrol impuls dan kurangnya empati. Faktor peer pressure (tekanan teman sebaya) membuat mereka merasa harus melakukan tindakan ekstrem untuk mendapatkan pengakuan di kelompoknya.
C. Perspektif Kimia dan Keamanan Publik
Kemudahan mendapatkan zat korosif (asam sulfat atau asam klorida) di pasar bebas merupakan celah keamanan publik yang serius. Tanpa regulasi ketat dalam penjualan bahan kimia berbahaya, alat kejahatan ini akan selalu tersedia bagi siapa saja, termasuk pelajar.
4. Solusi Konkret: Memutus Rantai Kekerasan
Penyelesaian kasus ini tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Diperlukan solusi sistemik agar tidak ada lagi siswa yang menjadi korban:
- Regulasi Penjualan Bahan Kimia: Pemerintah melalui kementerian terkait harus memperketat aturan penjualan air keras. Pembeli wajib menyertakan identitas dan tujuan penggunaan yang jelas, mirip dengan regulasi obat-obatan keras.
- Patroli Siber dan Lingkungan: Pihak kepolisian dan sekolah perlu melakukan patroli rutin di jam-jam rawan pulang sekolah, serta memantau grup-grup media sosial pelajar yang berpotensi merencanakan aksi kekerasan.
- Pendidikan Karakter dan Konsekuensi Hukum: Sekolah harus memberikan edukasi nyata mengenai konsekuensi hukum pidana. Pelajar perlu tahu bahwa status "di bawah umur" tidak membuat mereka kebal hukum dalam kasus penganiayaan berat.
- Peran Aktif Orang Tua: Pengawasan terhadap barang bawaan anak dan lingkungan pergaulannya harus diperketat di level keluarga.
Daftar Pustaka
Antara News. (2026). "Polisi Usut Kasus Pelajar Siram Air Keras di Jakpus."
Antaranews.com/Berita . Diakses darihttps://www.antaranews.com/berita/5404174/polisi-usut-kasus-pelajar-siram-air-keras-di-jakpus CNN Indonesia. (2026). "Siswa SMK Diduga Disiram Air Keras di Jakpus, Pelaku Sesama Pelajar."
Cnnindonesia.com/Nasional . Diakses darihttps://www.cnnindonesia.com/nasional/20260208192625-12-1326009/siswa-smk-diduga-disiram-air-keras-di-jakpus-pelaku-sesama-pelajar Detik News. (2026). "3 Remaja Penyiram Air Keras ke Pelajar di Cempaka Putih Ditangkap."
News.detik.com/Berita . Diakses darihttps://news.detik.com/berita/d-8347385/3-remaja-penyiram-air-keras-ke-pelajar-di-cempaka-putih-ditangkap Detik News. (2026). "Detik-detik Remaja Siram Air Keras ke Pelajar di Cempaka Putih."
News.detik.com/Berita . Diakses darihttps://news.detik.com/berita/d-8348125/detik-detik-remaja-siram-air-keras-ke-pelajar-di-cempaka-putih Kompas Megapolitan. (2026). "Aksi Brutal 3 Pelajar di Cempaka Putih, Siswa SMK Disiram Air Keras."
Megapolitan.kompas.com/Read . Diakses darihttps://megapolitan.kompas.com/read/2026/02/09/07303181/aksi-brutal-3-pelajar-di-cempaka-putih-siswa-smk-disiram-air-keras Kompas TV. (2026). "3 Pelajar Siram Air Keras ke Siswa SMK, Korban Alami Luka Bakar." Kompas.tv/Nasional. Diakses dari
https://www.kompas.tv/nasional/649460/3-pelajar-siram-air-keras-ke-siswa-smk-korban-alami-luka-bakar-sapa-pagi MPN Indonesia. (2026). "Polisi Tangkap 3 Remaja yang Siram Air ke Pelajar SMK di Cempaka Putih Jakpus."
Mpnindonesia.com/Berita . Diakses darihttps://mpnindonesia.com/berita/viral/polisi-tangkap-3-remaja-yang-siram-air-ke-pelajar-smk-di-cempaka-putih-jakpus/ RRI. (2026). "Kekerasan Pelajar Beralih ke Air Keras, Ada Apa?" Rri.co.id/Kriminalitas. Diakses dari
https://rri.co.id/kriminalitas/2170479/kekerasan-pelajar-beralih-ke-air-keras-ada-apa Tribun Jatim. (2026). "Berpapasan di Jalan, Pelajar Cedera Mata Disiram Air Keras oleh Remaja Pemotor."
Jatim.tribunnews.com/News . Diakses darihttps://jatim.tribunnews.com/news/532606/berpapasan-di-jalan-pelajar-cedera-mata-disiram-air-keras-oleh-remaja-pemotor
INFO PELATIHAN PPDS / PPDGS, AcEPT UGM, PAPS UGM, dan akademik lainnya?
Silahkan menghubungi No Admin GLC 0818 25 1111
INFORMASI PPDS UGM CEK DISINI
INFORMASI PPDGS UGM CEK DISINI
INFORMASI PPDS CENTER SE-INDONESIA CEK DISINI
INFO BIMBINGAN ACEPT UGM CEK DISINI
TESTIMONI PESERTA CEK DISINI
JADWAL TES ACEPT UGM CEK DISINI
CARA MENDAFTAR TES ACEPT UGM CEK DISINI
CEK KUOTA TES ACEPT UGM LIHAT DISINI
CONTOH SOAL ACEPT UGM PELAJARI DISINI
CEK HASIL TES ACEPT UGM DISINI
INFO BIMBINGAN PAPS UGM CEK DISINI
TESTIMONI PESERTA CEK DISINI
JADWAL TES PAPS UGM CEK DISINI
CARA MENDAFTAR TES PAPS UGM CEK DISINI
CEK KUOTA TES PAPS UGM LIHAT DISINI
CONTOH SOAL PAPS UGM PELAJARI DISINI
CEK HASIL TES PAPS UGM DISINI
INFO BIMBINGAN IUP UGM CEK DISINI
JADWAL TES IUP UGM CEK DISINI

0 Komentar